Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 29 November 2018 |
KalbarOnline,
Ketapang – Keluarga dari Isa Anshari yang merupakan
Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) meminta penegak hukum agar segera
menyidangkan kasus ujaran kebencian yang disangkakan pada Isa Anshari. Menurut istri
Isa Anshari, Nur Aini desakan tersebut dilakukan lantaran setalah ditahan sejak
3 bulan lalu, namun suaminya belum ada kepastian hukum.
“Saya meminta kepastian hukum dan keadilan
bagi suami saya yang sampai sekarang belum disidangkan, padahal suami saya
ditahan sejak 23 Agustus lalu kemudian dilimpahkan ke Ketapang pada Oktober
namun sampai sekarang belum ada kepastian kapan akan disidangkan,” ungkapnya,
Rabu (28/11/2018).
Selain itu, Nur Aini juga mengatakan jika
desakan agar suaminya segera disidangkan lantaran dirinya dan pihak keluarga
mendapat informasi adanya upaya penolakan sidang suaminya dilakukan di
Ketapang.
“Kita harap tak ada intervensi dalam hal
ini. Makanya kami mendesak agar segera disidangkan agar semua bisa terbuka
dipersidangan, Hakim bisa menilai dan masyarakat berhak tahu apa yang akan
suami saya sampaikan di muka pengadilan,” tuturnya.
Nur Aini meminta agar keadilan bisa
ditegakkan, lantaran ia menilai terkait status media sosial suaminya yang
menantang mantan Gubernur Kalbar, Cornelis tersebut merupakan reaksi dan bentuk
kekecewaan terhadap publik figur yang seharusnya menyejukkan masyarakat, namun
malah membuat suasana tidak kondusif dengan pidato yang mengatakan suku Melayu
dan Islam adalah penjajah.
“Saya masih mempercayai hukum dan keadilan
itu nyata, makanya saya meminta laporan terhadap Cornelis diproses jangan
sampai terkesan hanya masyarakat kecil yang dapat diproses hukum,” tandasnya. (Adi
LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Keluarga dari Isa Anshari yang merupakan
Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) meminta penegak hukum agar segera
menyidangkan kasus ujaran kebencian yang disangkakan pada Isa Anshari. Menurut istri
Isa Anshari, Nur Aini desakan tersebut dilakukan lantaran setalah ditahan sejak
3 bulan lalu, namun suaminya belum ada kepastian hukum.
“Saya meminta kepastian hukum dan keadilan
bagi suami saya yang sampai sekarang belum disidangkan, padahal suami saya
ditahan sejak 23 Agustus lalu kemudian dilimpahkan ke Ketapang pada Oktober
namun sampai sekarang belum ada kepastian kapan akan disidangkan,” ungkapnya,
Rabu (28/11/2018).
Selain itu, Nur Aini juga mengatakan jika
desakan agar suaminya segera disidangkan lantaran dirinya dan pihak keluarga
mendapat informasi adanya upaya penolakan sidang suaminya dilakukan di
Ketapang.
“Kita harap tak ada intervensi dalam hal
ini. Makanya kami mendesak agar segera disidangkan agar semua bisa terbuka
dipersidangan, Hakim bisa menilai dan masyarakat berhak tahu apa yang akan
suami saya sampaikan di muka pengadilan,” tuturnya.
Nur Aini meminta agar keadilan bisa
ditegakkan, lantaran ia menilai terkait status media sosial suaminya yang
menantang mantan Gubernur Kalbar, Cornelis tersebut merupakan reaksi dan bentuk
kekecewaan terhadap publik figur yang seharusnya menyejukkan masyarakat, namun
malah membuat suasana tidak kondusif dengan pidato yang mengatakan suku Melayu
dan Islam adalah penjajah.
“Saya masih mempercayai hukum dan keadilan
itu nyata, makanya saya meminta laporan terhadap Cornelis diproses jangan
sampai terkesan hanya masyarakat kecil yang dapat diproses hukum,” tandasnya. (Adi
LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini