Ketapang    

Besok, Hakim PN Ketapang Bacakan Putusan Sela Kasus Isa Anshari

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 17 Desember 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Ketapang

 Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ketapang, Iwan Wardhana yang sebagai

Hakim Ketua pada sidang kasus Isa Anshari dengan Hakim Anggota, Ersin dan

Hendra menerima tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tentang eksepsi dari kuasa hukum

terdakwa Isa Anshari, Senin (17/12/2018).

Iwan Wardhana kemudian menyampaikan bahwa sidang akan

dilanjutkan pada Selasa (18/12/2018) dengan agenda pembacaan Sela.

Hal tersebut disampaikan saat sidang pembacaan tanggapan

dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas Eksepsi atau nota keberatan dari kuasa hukum

terdakwa, yang disampaikan di ruang sidang Pengadilan Negeri Ketapang, Senin

(17/12/2018).

“Sidang kita lanjutkan besok untuk membacakan putusan

sela,” ungkapnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Tanggapi Eksepsi Kuasa Hukum Isa Anshari, JPU: Dakwaan Kami Sudah Jelas dan Lengkap
Senin, 17 Desember 2018
Artikel Sebelumnya
Kuasa Hukum Isa Anshari Nilai Dakwaan JPU Tak Cermat
Senin, 17 Desember 2018

Berita terkait