Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 30 Juli 2021 |
Bupati Sis Monitoring Jam Malam PPKM Sekaligus Beri Bantuan ke Pedagang Kecil di Putussibau
KalbarOnline.com – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan bersama Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi dan Dandim 1206/Putussibau Letkol Inf Jemi Oktis Oil memantau penerapan jam malam pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di sekitaran Kota Putussibau, Kapuas Hulu, Kamis malam, 29 Juli 2021.
Di kesempatan itu Bupati menyampaikan kepada para pedagang bahwa masa perpanjangan PPKM sampai tanggal 2 Agustus 2021.
Bupati, Kapolres dan Dandim memonitor sejumlah lokasi yang merupakan tempat keramaian seperti pertokoan, rumah makan maupun cafe. Selain itu, Bupati juga memberi bantuan kepada pedagang kecil.
[caption id="attachment_106156" align="aligncenter" width="600"]
Bupati Sis Monitoring Jam Malam PPKM Sekaligus Beri Bantuan ke Pedagang Kecil di Putussibau (Foto: FD)[/caption]
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengatakan sesuai dengan Instruksi Mendagri tentang penerapan PPKM, dirinya sudah mengeluarkan Surat Edaran sebagai implementasi penerapan PPKM di Kabupaten Kapuas Hulu. Terkait kegiatan monitoring, itu untuk memastikan penerapannya berjalan baik.
"Kegiatan monitoring penerapan PPKM tersebut kami mengedepankan pendekatan humanis," ujarnya.
Hasil monitoring, kata Bupati masih dijumpai pengunjung yang tidak menggunakan masker. Oleh karena itu, Bupati Kapuas Hulu memberikan imbauan, baik kepada masyarakat maupun pemilik usaha agar semuanya melaksanakan ketentuan dalam PPKM.
"Mudah-mudahan kedepan kita semua lebih disiplin lagi," ucapnya.
Dengan kedisiplinan seluruh warga Kabupaten Kapuas Hulu tentu dapat menekan angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kapuas Hulu.
"Tetap sehat, tetap semangat untuk kita semua dan jangan lupa selalu terapkan Protokol Kesehatan, rajin cuci tangan, pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas ke daerah rawan penularan Covid-19," tutupnya.
Bupati Sis Monitoring Jam Malam PPKM Sekaligus Beri Bantuan ke Pedagang Kecil di Putussibau
KalbarOnline.com – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan bersama Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi dan Dandim 1206/Putussibau Letkol Inf Jemi Oktis Oil memantau penerapan jam malam pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di sekitaran Kota Putussibau, Kapuas Hulu, Kamis malam, 29 Juli 2021.
Di kesempatan itu Bupati menyampaikan kepada para pedagang bahwa masa perpanjangan PPKM sampai tanggal 2 Agustus 2021.
Bupati, Kapolres dan Dandim memonitor sejumlah lokasi yang merupakan tempat keramaian seperti pertokoan, rumah makan maupun cafe. Selain itu, Bupati juga memberi bantuan kepada pedagang kecil.
[caption id="attachment_106156" align="aligncenter" width="600"]
Bupati Sis Monitoring Jam Malam PPKM Sekaligus Beri Bantuan ke Pedagang Kecil di Putussibau (Foto: FD)[/caption]
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengatakan sesuai dengan Instruksi Mendagri tentang penerapan PPKM, dirinya sudah mengeluarkan Surat Edaran sebagai implementasi penerapan PPKM di Kabupaten Kapuas Hulu. Terkait kegiatan monitoring, itu untuk memastikan penerapannya berjalan baik.
"Kegiatan monitoring penerapan PPKM tersebut kami mengedepankan pendekatan humanis," ujarnya.
Hasil monitoring, kata Bupati masih dijumpai pengunjung yang tidak menggunakan masker. Oleh karena itu, Bupati Kapuas Hulu memberikan imbauan, baik kepada masyarakat maupun pemilik usaha agar semuanya melaksanakan ketentuan dalam PPKM.
"Mudah-mudahan kedepan kita semua lebih disiplin lagi," ucapnya.
Dengan kedisiplinan seluruh warga Kabupaten Kapuas Hulu tentu dapat menekan angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kapuas Hulu.
"Tetap sehat, tetap semangat untuk kita semua dan jangan lupa selalu terapkan Protokol Kesehatan, rajin cuci tangan, pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas ke daerah rawan penularan Covid-19," tutupnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini