Raperda Perubahan APBD Pontianak 2021 Disepakati
Dorong Optimalisasi PAD
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak bersama DPRD Kota Pontianak menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun 2021. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan raperda perubahan APBD seiring berjalannya waktu di mana APBD telah mengalami dinamika, baik internal maupun eksternal.
Hal ini berpengaruh pula pada APBD Kota Pontianak. Untuk mengantisipasi perkembangan itu, perlu dilakukan beberapa perubahan yang bertujuan untuk menyesuaikan dengan kondisi yang dihadapi.
“Pada prinsipnya seluruh fraksi yang ada mendorong untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya usai rapat paripurna jawaban Wali Kota Pontianak atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda perubahan APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (23/8/2021).
Selain itu, untuk mencapai herd immunity atau kekebalan komunal, capaian vaksinasi juga diminta untuk ditingkatkan. Sasaran vaksin mulai usia di atas 12 tahun hingga lansia.
Untuk capaian vaksin dosis pertama sudah mencapai 40 persen, sedangkan dosis kedua masih belum mencapai 30 persen. Target vaksinasi di Kota Pontianak sebanyak 471 ribu jiwa yang divaksin dari jumlah penduduk 672 ribu jiwa.
“Jadi masih ada sebagian yang menunggu untuk menjalani vaksin dosis kedua,” ungkapnya.
Bahasan menyebut, untuk fokus pembangunan menyasar setiap kelurahan. Pada APBD tahun anggaran 2021, pembangunan diprioritaskan di Kecamatan Pontianak Utara.
“Masih ada beberapa infrastruktur jalan utama dan gang yang masih perlu sentuhan pembangunan,” tuturnya. (J)
Comment