Raperda Perubahan APBD Sekadau 2021 Disepakati

Raperda Perubahan APBD Sekadau 2021 Disepakati

KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau bersama DPRD Kabupaten Sekadau menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Sekadau Tahun 2021. Hal ini ditetapkan setelah Fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu menyampaikan pemandangan akhir dan persetujuannya akan Raperda tersebut, di gedung DPRD Sekadau, Rabu, 29 September 2021.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendi didampingi Wakil Ketua Handi dan Zainal itu dihadiri oleh Bupati Sekadau Aron, Sekda Sekadau Frans Zeno, para Anggota DPRD. Hadir pula Forkopimda Sekadau, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sekadau dan tamu undangan lainnya.

Meski demikian, perubahan APBD Sekadau tahun anggaran 2021 ini mendapat beberapa catatan oleh Fraksi-fraksi DPRD Sekadau.

Fraksi Demokrat lewat juru bicaranya Moloi meminta agar APBD perubahan hendaknya mampu menjawab kesulitan dan kebutuhan masyarakat secara mendasar. Sehingga masyarakat merasakan langsung dampaknya.

“Fraksi kami dapat menerima Rancangan APBD Perubahan menjadi Perda APBD tahun 2021,” kata Moloi.

Baca Juga :  Operasi Pekat, Polres Sekadau Amankan Oknum Guru di Sebuah Penginapan

Sementara Fraksi Hanura yang dibacakan oleh Liri Muri meminta agar program yang dibuat Pemda harus benar tepat sasaran untuk warga miskin.

Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Abang Ramli menyatakan bahwa pencapaian pajak periode selanjut menjadi tolak ukur keberhasilan APBD kedepan.

“Fraksi ini menyarankan agar pelaksanaan APBD perubahan transparan,” sarannya.

Selain itu Fraksi Gerindra juga berharap agar penyerapan anggaran lebih efektif untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat.

“Fraksi Gerindra menyetujui Raperda perubahan APBD tahun 2021 menjadi Perda,” katanya.

Sementara fraksi PDIP melalui juru bicaranysa Bambang Setiawan menyampaikan bahwa semua proses pembahasan sudah sesuai dengan aturan perundangan-undangan. Namun, dia menekankan, semua anggaran yang disepakati harus tepat sasaran.

“Perlu pengawasan terhadap semua anggaran yang sudah disepakati harus efektif,” katanya.

Fraksi PDIP menerima dan menyetujui Raperda perubahan APBD tahun 2021 menjadi Perda.

Sementara Fraksi Persatuan melalui juru bicaranya Ardi Wiranata menyoroti soal PDAM. Dia berharap agar air bersih dari PDAM bisa dialiri ke Kecamatan Nanga Mahap.

Baca Juga :  Tinjau Pengerjaan Bronjong di Kenabu, Bupati Rupinus Pakai Setelan Nyentrik

“Fraksi ini meminta agar pemerintah daerah bisa membuka akses jaringan PDAM sampai ke kecamatan Nanga Mahap,” pintanya.

Fraksi Persatuan juga meminta agar pengguna dana hasil refocusing supaya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Ardiansah menyetujui Raperda perubahan APBD tahun 2021 menjadi Perda.

Termasuk Fraksi PAN melalui juru bicaranya Herman A Bakar juga menyetujui Raperda perubahan APBD tahun 2021 menjadi Perda.

Sementara Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Matius Candra Dawi memberikan catatan agar seluruh OPD mempercepat penyerapan anggaran akhir tahun, hal ini sesuai dengan keinginan masyarakat.

“Optimalkan dana DAU dan Dana Aplikasi Khusus (DAK) serta dan dana pembagian pajak,” katanya. (Mus)

Comment