Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 24 Agustus 2021 |
Bupati Aron Sebut 2022 Menuju Akselerasi Pemulihan Ekonomi Dampak Covid-19
Sampaikan nota pengantar rancangan KUA-PPAS
KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau Aron menyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Sekadau, Selasa (24/8/2021).
Dalam pidatonya, Aron mengatakan bahwa tahun 2022 menjadi masa yang penting dalam proses akselerasi pemulihan ekonomi dari dampak pandemi covid-19 dan dalam tekanan ketidakpastian yang tinggi akibat pandemi covid-19.
“Dalam perencanaan pembangunan daerah pada Tahun 2022, pemerintah tetap melanjutkan upaya dalam pengendalian penyebaran dan pelaksanaan penanganan covid-19 di Kabupaten Sekadau,” kata Bupati Sekadau.
Selanjutnya, Aron menambahkan, dalam mempertimbangkan asumsi-asumsi sebagaimana disampaikan, pada rancangan KUA-PPAS Tahun anggaran 2022.
“Dapat saya sampaikan bahwa proyeksi volume alokasi penganggaran adalah sebesar Rp1,078 miliar dengan alokasi pada akun pendapatan, belanja dan pembiayaan,” tandasnya.
Adapun alokasi pada akun pendapatan, belanja dan pembiayaan pada Kebijakan Pendapatan Daerah Tahun 2022 diprediksi sebesar Rp. 1,024 Triliun dan Kebijakan Belanja Daerah Tahun 2022 diprediksi yaitu sebesar Rp. 1,068 Triliun serta Kebijakan Pembiayaan Daerah dari alokasi anggaran penerimaan pinjam daerah Tahun 2022 diprediksi adalah sebesar Rp. 54,5 Milyar.
Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Radius Efendy menjelaskan bahwa kegiatan dilaksanakan dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna ke-6 dalam masa persidangan ke-3 Tahun 2021 DPRD Kabupaten Sekadau.
“Rancangan kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022 berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 89,” jelas Radius.
“Berdasarkan pada peraturan sebagaimana dimaksud diatas, maka pada hari ini Bupati Sekadau akan menyampaikan nota pengantar terhadap rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun anggaran 2022,” lanjut dia.
Pada rapat tersebut dilakukan juga penyerahan secara simbilis nota pengantar rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Sekadau kepada Ketua DPRD Kabupaten Sekadau.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Asisten Persekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sekadau, para Anggota DPRD dan para Kepala SKPD serta Forkopimda dilingkungan Pemerintah Kabupaten sekadau.
Bupati Aron Sebut 2022 Menuju Akselerasi Pemulihan Ekonomi Dampak Covid-19
Sampaikan nota pengantar rancangan KUA-PPAS
KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau Aron menyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Sekadau, Selasa (24/8/2021).
Dalam pidatonya, Aron mengatakan bahwa tahun 2022 menjadi masa yang penting dalam proses akselerasi pemulihan ekonomi dari dampak pandemi covid-19 dan dalam tekanan ketidakpastian yang tinggi akibat pandemi covid-19.
“Dalam perencanaan pembangunan daerah pada Tahun 2022, pemerintah tetap melanjutkan upaya dalam pengendalian penyebaran dan pelaksanaan penanganan covid-19 di Kabupaten Sekadau,” kata Bupati Sekadau.
Selanjutnya, Aron menambahkan, dalam mempertimbangkan asumsi-asumsi sebagaimana disampaikan, pada rancangan KUA-PPAS Tahun anggaran 2022.
“Dapat saya sampaikan bahwa proyeksi volume alokasi penganggaran adalah sebesar Rp1,078 miliar dengan alokasi pada akun pendapatan, belanja dan pembiayaan,” tandasnya.
Adapun alokasi pada akun pendapatan, belanja dan pembiayaan pada Kebijakan Pendapatan Daerah Tahun 2022 diprediksi sebesar Rp. 1,024 Triliun dan Kebijakan Belanja Daerah Tahun 2022 diprediksi yaitu sebesar Rp. 1,068 Triliun serta Kebijakan Pembiayaan Daerah dari alokasi anggaran penerimaan pinjam daerah Tahun 2022 diprediksi adalah sebesar Rp. 54,5 Milyar.
Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Radius Efendy menjelaskan bahwa kegiatan dilaksanakan dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna ke-6 dalam masa persidangan ke-3 Tahun 2021 DPRD Kabupaten Sekadau.
“Rancangan kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022 berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 89,” jelas Radius.
“Berdasarkan pada peraturan sebagaimana dimaksud diatas, maka pada hari ini Bupati Sekadau akan menyampaikan nota pengantar terhadap rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun anggaran 2022,” lanjut dia.
Pada rapat tersebut dilakukan juga penyerahan secara simbilis nota pengantar rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Sekadau kepada Ketua DPRD Kabupaten Sekadau.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Asisten Persekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sekadau, para Anggota DPRD dan para Kepala SKPD serta Forkopimda dilingkungan Pemerintah Kabupaten sekadau.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini