Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 30 September 2021 |
Midji Minta Kepala Daerah Pahami Soal Alokasi Vaksin
KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan bahwa alokasi vaksin di setiap kabupaten/kota ditentukan oleh Kementerian Kesehatan bukan oleh Gubernur. Bahkan, kata Midji, stok vaksin di suatu daerah bisa dipantau secara detail melalui aplikasi SMILE. Hal ini seakan menjawab pernyataan Bupati Landak Karolin Margret Natasa.
“Jadi kalau ada kepala daerah bilang Pemerintah Provinsi tak adil dalam membagi vaksin, berarti tidak paham tentang sistem distribusi vaksin,” tulis Gubernur Kalbar Sutarmidji melalui akun Facebook resminya.
Menurutnya, Bupati/Wali Kota harus paham mengenai alokasi vaksin di setiap kabupaten/kota yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan. Kata Midji, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri, Gubernur diperbolehkan merealokasi vaksin yang dialokasikan untuk kabupaten/kota.
“Kalau ada misalkan daerah yang mendapatkan vaksin banyak, tapi vaksinasinya lamban, maka Gubernur boleh merealokasi stok vaksinnya ke daerah lain yang pelaksanaan vaksinasinya tinggi. Ayo berlombalah vaksin masyarakatnya agar daerah kita lebih mudah tangani Covid-19,” katanya.
Dalam postingan yang dilengkapi foto bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin itu, Midji turut menceritakan bahwa dirinya dan Menkes Budi cukup banyak berdiskusi tentang penanganan di bidang kesehatan.
“Termasuk penanganan covid, peningkatan kualitas laboratorium, mencetak SDM unggul di bidang kesehatan,” katanya.
Dia pun mengucap syukur atas dukungan Menteri Kesehatan untuk percepatan cakupan vaksinasi di Kalbar. Dalam dua hari, sebanyak 400 ribu lebih dosis vaksin yang dikirimkan Kementerian Kesehatan ke Kalbar. Untuk itu dia meminta agar daerah tingkat II untuk semangat melaksanakan vaksinasi.
“Beliau juga janji segera suplai lagi dan sangat tergantung kecepatan daerah menggunakan vaksin,” katanya.
Midji Minta Kepala Daerah Pahami Soal Alokasi Vaksin
KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan bahwa alokasi vaksin di setiap kabupaten/kota ditentukan oleh Kementerian Kesehatan bukan oleh Gubernur. Bahkan, kata Midji, stok vaksin di suatu daerah bisa dipantau secara detail melalui aplikasi SMILE. Hal ini seakan menjawab pernyataan Bupati Landak Karolin Margret Natasa.
“Jadi kalau ada kepala daerah bilang Pemerintah Provinsi tak adil dalam membagi vaksin, berarti tidak paham tentang sistem distribusi vaksin,” tulis Gubernur Kalbar Sutarmidji melalui akun Facebook resminya.
Menurutnya, Bupati/Wali Kota harus paham mengenai alokasi vaksin di setiap kabupaten/kota yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan. Kata Midji, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri, Gubernur diperbolehkan merealokasi vaksin yang dialokasikan untuk kabupaten/kota.
“Kalau ada misalkan daerah yang mendapatkan vaksin banyak, tapi vaksinasinya lamban, maka Gubernur boleh merealokasi stok vaksinnya ke daerah lain yang pelaksanaan vaksinasinya tinggi. Ayo berlombalah vaksin masyarakatnya agar daerah kita lebih mudah tangani Covid-19,” katanya.
Dalam postingan yang dilengkapi foto bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin itu, Midji turut menceritakan bahwa dirinya dan Menkes Budi cukup banyak berdiskusi tentang penanganan di bidang kesehatan.
“Termasuk penanganan covid, peningkatan kualitas laboratorium, mencetak SDM unggul di bidang kesehatan,” katanya.
Dia pun mengucap syukur atas dukungan Menteri Kesehatan untuk percepatan cakupan vaksinasi di Kalbar. Dalam dua hari, sebanyak 400 ribu lebih dosis vaksin yang dikirimkan Kementerian Kesehatan ke Kalbar. Untuk itu dia meminta agar daerah tingkat II untuk semangat melaksanakan vaksinasi.
“Beliau juga janji segera suplai lagi dan sangat tergantung kecepatan daerah menggunakan vaksin,” katanya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini