Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 13 Oktober 2021 |
Bupati Sis Minta Camat Semitau yang Baru Bina Pelayanan Administrasi
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menghadiri pengantar tugas Camat Semitau di Halaman Kantor Kecamatan Semitau, Selasa siang, 12 Oktober 2021.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sis juga menyampaikan bahwa proses pengisian jabatan struktural baik itu dalam bentuk mutasi maupun promosi merupakan hal yang lumrah dilakukan terlebih ketika dikaitkan dengan kebutuhan sebuah organisasi.
Bupati meminta Camat Semitau yang baru dapat membina pelaksanaan pelayanan administrasi di kecamatan itu.
"Kita ingin agar pelayanan administrasi di kecamatan berjalan dengan baik dan diharapkan lebih memberikan pengaruh baik yang benar-benar dirasakan masyarakat sebagai kemudahan,” katanya.
Terkait dengan administrasi kewilayahan, Bupati Sis menyampaikan bahwa pada bulan Juni yang lalu Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Sintang telah menyepakati titik batas khususnya pada sekitar titik PBU-057 yang terletak di Desa Miau Merah, Kecamatan Silat Hilir.
"Kedepan saya sangat berharap agar Camat yang baru untuk lebih dapat memprioritaskan percepatan, penetapan dan pengesahan batas-batas di wilayahnya,” katanya tegas.
Ia juga menambahkan bahwa penyelesaian batas wilayah membawa implikasi positif bagi perencanaan-perencanaan yang ada di wilayahnya.
"Batas administrasi desa merupakan suatu potensi dan modal pembangunan dalam pemerintahan desa merencanakan penyelenggaraan pemerintahannya secara efektif dan efisien,” katanya.
Turut hadir Ketua DPRD Kuswandi beserta anggota dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
Bupati Sis Minta Camat Semitau yang Baru Bina Pelayanan Administrasi
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menghadiri pengantar tugas Camat Semitau di Halaman Kantor Kecamatan Semitau, Selasa siang, 12 Oktober 2021.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sis juga menyampaikan bahwa proses pengisian jabatan struktural baik itu dalam bentuk mutasi maupun promosi merupakan hal yang lumrah dilakukan terlebih ketika dikaitkan dengan kebutuhan sebuah organisasi.
Bupati meminta Camat Semitau yang baru dapat membina pelaksanaan pelayanan administrasi di kecamatan itu.
"Kita ingin agar pelayanan administrasi di kecamatan berjalan dengan baik dan diharapkan lebih memberikan pengaruh baik yang benar-benar dirasakan masyarakat sebagai kemudahan,” katanya.
Terkait dengan administrasi kewilayahan, Bupati Sis menyampaikan bahwa pada bulan Juni yang lalu Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Sintang telah menyepakati titik batas khususnya pada sekitar titik PBU-057 yang terletak di Desa Miau Merah, Kecamatan Silat Hilir.
"Kedepan saya sangat berharap agar Camat yang baru untuk lebih dapat memprioritaskan percepatan, penetapan dan pengesahan batas-batas di wilayahnya,” katanya tegas.
Ia juga menambahkan bahwa penyelesaian batas wilayah membawa implikasi positif bagi perencanaan-perencanaan yang ada di wilayahnya.
"Batas administrasi desa merupakan suatu potensi dan modal pembangunan dalam pemerintahan desa merencanakan penyelenggaraan pemerintahannya secara efektif dan efisien,” katanya.
Turut hadir Ketua DPRD Kuswandi beserta anggota dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini