Bupati Martin Rantan Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi

Bupati Martin Rantan Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang Martin Rantan dan Sekda Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo menghadiri rakor pemberantasan korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Deputi Koordinasi dan Supervisi yang digelar di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis, 21 Oktober 2021.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Rakor tersebut selain dihadiri Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, turut dihadiri Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan kepala daerah dan Ketua DPRD se-Kalimantan Barat.

Menurut data KPK, capaian pemenuhan Monitoring Center For Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Ketapang berada di urutan 256 dari 542 se-Indonesia dan urutan 8 dari 1 Provinsi serta urutan 2 kota dari 12 kabupaten se-Kalimantan Barat.

“Capaian tersebut perlu ditingkatkan lagi,” ucap Direktur Koordinasi Supervisi III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama.

Baca Juga :  Ribuan Rumah Warga di Sandai Ketapang Terendam Banjir

Menanggapi hal itu, Bupati Ketapang Martin Rantan menyatakan siap untuk melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi di Kabupaten Ketapang dengan didampingi oleh KPK, bekerjasama dengan Inspektorat.

Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata Alex mengatakan, kunjungan pihaknya ke Kalbar dalam rangka melakukan kordinasi, supervisi dan pencegahan. KPK, kata dia, memiliki delapan program monitoring dan pencegahan mulai dari manajemen APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah), optimalisasi pajak daerah, perencanaan dan penganggaran APBD, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, pengadaan barang dan jasa, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.

“Itu titik rawan KPK dalan menaganai masalah korupsi,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, KPK tidak hanya berkoordinasi kepada Pemerintah Daerah, tetapi juga dengan sejumlah instansi terkait lainnya, di antaranya dengan jajaran aparat penegak hukum, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Baca Juga :  Wabup Farhan Harap Daging Hewan Kurban Diberi ke Masyarakat Kurang Mampu yang Tergolong 8 Asbab

KPK mendorong pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan tata kelola aset daerah dengan fokus melakukan penertiban, pemulihan, dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah. KPK juga memfasilitasi kerja sama antara Pemda dengan Kementerian ATR/BPN hingga jajaran Kanwil dan Kantah untuk mendorong sertifikasi aset daerah.

Kemudian, KPK turut memfasilitasi kerja sama antara Pemda dengan pihak Kejaksaan dalam proses penertiban dan pemulihan aset-aset bermasalah, baik melalui proses litigasi maupun non litigasi.

Comment