PMI Asal Sulawesi Selatan Positif Omicron: Masuk Lewat PLBN Entikong Kalbar
KalbarOnline, Pontianak – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk ke Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong dinyatakan positif Covid-19 varian Omicron. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Kalbar Harisson, Jumat, 21 Januari 2022.
Kata Harisson, kepastian bahwa PMI tersebut terpapar Omicron berdasarkan surat yang diterima Pemerintah Provinsi Kalbar dari Balitbangkes Kementerian Kesehatan pada 20 Januari 2022 kemarin.
Secara rinci Harisson menjelaskan kronologi yang dilakukan pihaknya terhadap PMI tersebut. PMI yang merupakan warga Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan itu masuk ke Kalbar melalui PLBN Entikong pada 23 Desember 2021. Di PLBN Entikong, yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan Swab PCR di Laboratorium PCR Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Entikong.
Setelahnya di hari yang sama, yang bersangkutan dibawa ke Pontianak menggunakan bus Satgas Covid-19 perbatasan untuk dilakukan karantina. Kemudian pada pukul 23.00 WIB di hari yang sama, yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan PCR. Sehingga langsung dilakukan isolasi selama 10 hari sesuai protokol yang ditetapkan pemerintah.
Pada 28 Desember 2021, sampel kiriman dari KKP Entikong terhadap PMI tersebut diperiksa di Laboratorium Untan menggunakan reagen kit khusus untuk melacak varian Omicron. Namun hasil yang didapat ternyata non probable Omicron.
Meski begitu, pada tanggal 29 Desember 2021, Satgas Covid-19 melalui Laboratorium Untan tetap mengirimkan sampel PMI tersebut ke Balitbangkes untuk dilakukan Whole genome sequencing, untuk diketahui apakah sampel tersebut merupakan varian Omicron atau bukan.
Selanjutnya pada 30 Desember 2021, yang bersangkutan kembali dilakukan pemeriksaan Swab PCR dan didapati hasil negatif. Pada 3 Januari 2022 yang bersangkutan dipulangkan ke daerah asalnya.
“Dengan ditemukannya kasus positif Omicron pada PMI yang masuk ke Kalbar, Satgas Covid-19 khusus perbatasan harus ekstra hati-hati dalam penanganan PMI baik penanganan pada saat proses mereka masuk, penanganan karantina dan penanganan isolasi,” kata Harisson yang juga merupakan Sekda Provinsi Kalbar ini.
Hal ini menurutnya penting. Jika penanganan yang dilakukan tak sesuai SOP dan penerapan protokol kesehatan tak dilakukan secara ketat, maka bisa saja Satgas Covid-19 khusus perbatasan dan petugas karantina atau isolasi di PLBN akan tertular varian Omicron yang pada akhirnya akan menyebar ke seluruh Kalbar.
“Satgas Covid-19 Provinsi Kalbar akan melaksanakan tracing dan testing terhadap seluruh petugas yang melakukan pelayanan kepada PMI baik di PLBN maupun di tempat karantina dan isolasi terpadu,” tutupnya.
Comment