Bahasan Minta Pontianak Dalam Angka 2022 Sajikan Data Lengkap dan Update
Rakor Penyusunan Buku Kota Pontianak Dalam Angka 2022
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak mempersiapkan penyusunan data statistik Kota Pontianak Dalam Angka Tahun 2022. Data yang diterbitkan oleh BPS Kota Pontianak tersebut merupakan kumpulan update data dari beberapa perangkat daerah dan instansi terkait.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan meminta data-data yang disajikan dalam buku Kota Pontianak Dalam Angka Tahun 2022 ini lebih lengkap, terbaru, valid serta dapat dipertanggungjawabkan perangkat daerah dan instansi vertikal selaku produsen atau sumber data.
“Data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan dasar dalam mengambil kebijakan sehingga keputusan yang dihasilkan tepat dan bermanfaat,” ujarnya usai membuka rapat koordinasi percepatan penyusunan Kota Pontianak Dalam Angka Tahun 2022 di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Rabu (26/1/2022).
Menurutnya, data merupakan aset yang perlu dikelola secara optimal agar dimanfaatkan sepenuhnya. Disadari kebutuhan data menjadi sangat penting dalam mengambil suatu keputusan. Terlebih pada era digitalisasi saat ini perkembangan kemajuan teknologi informasi tak bisa dipungkiri dimana setiap detik perubahan situasi bisa saja terjadi.
“Oleh sebab itu selaku aparatur yang siap melayani harus lebih peka dan tanggap menghadapi situasi terkini,” tegasnya.
Bahasan berharap data-data yang ditampilkan harus bersifat dinamis, terkecuali data-data tertentu yang bersifat statis seperti data luas wilayah dan sebagainya.
“Tapi data-data lainnya harus selalu dilakukan pemutakhiran atau updating,” sebutnya.
Berkaitan dengan integrasi data pada Pemkot Pontianak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak telah mendukung program Pemerintah Pusat yaitu Satu Data Kota Pontianak yang secara terus-menerus mengupdate data agar mudah diakses dan dibagipakaikan antar perangkat daerah/instansi terkait dan masyarakat pengguna data Kota Pontianak.
“Seluruh OPD dan instansi Vertikal di lingkungan Pemkot Pontianak selaku produsen data atau sumber data agar dapat secara real time menyampaikan pemutakhiran data dan diupdate tahun 2022 ini,” pungkasnya. (J)
Comment