Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Sabtu, 29 Januari 2022 |
Kajati Paparkan Capaian Kerja 2021 dan Renja 2022 ke Komisi III DPR
KalbaOnline, Pontianak – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi bersama Kapolda Kalbar dan jajarannya menerima kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI di Provinsi Kalimantan Barat. Pertemuan itu dilangsungkan di Mapolda Kalbar, Jumat, 28 Januari 2022. Pada kesempatan itu, Kajati memaparkan capaian kinerja di tahun 2021 dan rencana kinerja di tahun 2022 ini.
Di hadapan wakil rakyat di Senayan itu, Kajati menjelaskan bahwa banyak hal yang sudah dilakukan Kejati Kalbar. Termasuk dalam penanganan Pandemi Covid-19 di Kalbar. Tak hanya mendukung penanganan, pihaknya juga melakukan monitoring dan pengawasan terhadap ketersediaan obat-obatan dan alat kesehatan seperti APD, masker serta oksigen. Kajati memastikan bahwa penyaluran oksigen di Kalbar tak mengalami kelangkaan ataupun kekurangan.
Dalam hal penegakan hokum, Masyhudi mengatakan bahwa Kejati Kalbar selalu berkoordinasi dengan Polda Kalbar untuk saling menunjang dan memperkuat proses penegakan hukum, supaya tujuan penegakan hukum untuk kemakmuran rakyat khususnya di Kalbar bisa diwujudkan.
Terkait dengan perintah Jaksa Agung RI, Kejati Kalbar juga telah membentuk Tim Pemberantasan Mafia, yaitu Mafia Tanah, Mafia Pelabuhan, Mafia Bandara, Mafia Sembako, dan Mafia Pupuk. Kejati Kalbar, tegas dia, telah melakukan audiensi ke instansi terkait seperti PT. Pelindo, PT. Pertamina, Dinas Pertanian, serta juga Kantor BPN.
“Adanya pembentukan Tim Pemberantasan Mafia ini juga direspon positif dari masyarakat dan banyak laporan terutama terhadap mafia tanah. Ada enam perkara tanah yang diduga terkait mafia tanah, yang sekarang masih dalam kajian, dan juga ada beberapa perkara yang diduga terkait mafia tanah masih dalam pemeriksaan,” kata Kajati.
Masyhudi pun mengungkapkan bahwa kendala yang dihadapi pihaknya. Diakui dia, tak mudah untuk mengungkap kasus terkait mafia tanah.
“Karena waktunya sudah lama, dan dilakukan secara terstruktur dan terlihat sangat rapi, sehingga perlu kecermatan dan kehati-hatian, akan tetapi kami tetap berusaha mengungkap dengan bukti-bukti formil dan meteriil sesuai dengan harapan masyarakat untuk mendapatkan keadilan atas hak-haknya,” katanya.
Dalam kesempatan itu Kajati Kalbar juga mengingatkan dan memberi peringatan kepada mafia-mafia lainnya supaya jangan main-main.
Pertemuan tersebut dilaksanakan dengan terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Kajati Paparkan Capaian Kerja 2021 dan Renja 2022 ke Komisi III DPR
KalbaOnline, Pontianak – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi bersama Kapolda Kalbar dan jajarannya menerima kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI di Provinsi Kalimantan Barat. Pertemuan itu dilangsungkan di Mapolda Kalbar, Jumat, 28 Januari 2022. Pada kesempatan itu, Kajati memaparkan capaian kinerja di tahun 2021 dan rencana kinerja di tahun 2022 ini.
Di hadapan wakil rakyat di Senayan itu, Kajati menjelaskan bahwa banyak hal yang sudah dilakukan Kejati Kalbar. Termasuk dalam penanganan Pandemi Covid-19 di Kalbar. Tak hanya mendukung penanganan, pihaknya juga melakukan monitoring dan pengawasan terhadap ketersediaan obat-obatan dan alat kesehatan seperti APD, masker serta oksigen. Kajati memastikan bahwa penyaluran oksigen di Kalbar tak mengalami kelangkaan ataupun kekurangan.
Dalam hal penegakan hokum, Masyhudi mengatakan bahwa Kejati Kalbar selalu berkoordinasi dengan Polda Kalbar untuk saling menunjang dan memperkuat proses penegakan hukum, supaya tujuan penegakan hukum untuk kemakmuran rakyat khususnya di Kalbar bisa diwujudkan.
Terkait dengan perintah Jaksa Agung RI, Kejati Kalbar juga telah membentuk Tim Pemberantasan Mafia, yaitu Mafia Tanah, Mafia Pelabuhan, Mafia Bandara, Mafia Sembako, dan Mafia Pupuk. Kejati Kalbar, tegas dia, telah melakukan audiensi ke instansi terkait seperti PT. Pelindo, PT. Pertamina, Dinas Pertanian, serta juga Kantor BPN.
“Adanya pembentukan Tim Pemberantasan Mafia ini juga direspon positif dari masyarakat dan banyak laporan terutama terhadap mafia tanah. Ada enam perkara tanah yang diduga terkait mafia tanah, yang sekarang masih dalam kajian, dan juga ada beberapa perkara yang diduga terkait mafia tanah masih dalam pemeriksaan,” kata Kajati.
Masyhudi pun mengungkapkan bahwa kendala yang dihadapi pihaknya. Diakui dia, tak mudah untuk mengungkap kasus terkait mafia tanah.
“Karena waktunya sudah lama, dan dilakukan secara terstruktur dan terlihat sangat rapi, sehingga perlu kecermatan dan kehati-hatian, akan tetapi kami tetap berusaha mengungkap dengan bukti-bukti formil dan meteriil sesuai dengan harapan masyarakat untuk mendapatkan keadilan atas hak-haknya,” katanya.
Dalam kesempatan itu Kajati Kalbar juga mengingatkan dan memberi peringatan kepada mafia-mafia lainnya supaya jangan main-main.
Pertemuan tersebut dilaksanakan dengan terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini