Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 03 Februari 2022 |
KalbarOnline, Sintang – Renovasi rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah Sintang menjadi rumah tinggal, ditargetkan finish pada 10 Februari 2022.
“Alhamdulilah, kondisi hari ini sudah 70 persen,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang Zulkarnain saat Silaturrahmi Aliansi Umat Islam Sintang, di Pendopo Bupati Sintang, Kamis 3 Februari 2022.
Zulkarnain menceritakan, awalnya Satpol PP Kabupaten Sintang membongkar beberapa bagian, terutamna simbol-simbol keagamaan di bangunan Jemaat Ahmadiyah tersebut.
Selanjutnya barulah pihak melakukan renovasi terhadap bangunan Jemaat Ahmadiyah Sintang tersebut menjadi rumah tinggal.
“Sudah berupa rumah tinggal yang terdiri atas 2 kamar tidur, 1 ruang tamu, 1 ruang keluarga, 1 dapur dan 1 WC,” kata Zulkarnain.
Ia menambahkan, material bangunan yang digunakan permanen. Sehingga tidak mudah untuk dialihfungsikan kembali menjadi rumah ibadah.
“Material bangunan rumah tinggal ini dari batako. Jadi permanen, tidak mudah untuk dibongkar lagi,” ungkap Zulkarnain.
Setelah renovasi 100 persen, Zulkarnain mengaku akan menyerahkan kunci rumah tinggal itu keada Badan Kesbangpol Kabupaten Sintang. “Kami membuat dua dokumen berupa dokumen aset dan renovasi,” katanya.
Sementara itu, Bupati Sintang Jarot Winarno menegaskan, tidak boleh lagi ada penambahan simbol-simbol tempat ibadah di rumah tinggal di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak tersebut.
Jarot menjelaskan, awalnya Pemerintah Kabupaten Sintang memberikan 2 opsi untuk menyelesaikan persoalan rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah tersebut.
Opsi pertama, Pemkab Sintang membeli bangunannya. Opsi kedua, mengubah atau merovasi rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah itu menjadi rumah tinggal. “Opsi kedua yang kemudian pilih,” kata Jarot.
Selain opsi tersebut, ungkap Jarot, Gubernur Kalbar Sutarmidji juga akan membangun satu unit Masjid di Desa Balai Harapan.
Menurut Kepala Kantor Kemenag Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sintang Anuar Akhmad, lahan untuk Masjid itu sudah siap.
Lahannya ukuran 25x100 di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak. Sertifikatnya sudah dipegang Kemenag Kabupaten Sintang.
“Di lahan tersebut sudah ada Surau dan sudah dipakai umat Islam di sana. Masjid akan dibangun di belakangnya. Surau tidak dibongkar, tapi akan kita manfaatkan jadi Sekretariat Pengurus Masjid," jelas Anuar.
Ia menambahkan, Gubernur Kalbar sudah menyampaikan bahwa lahan itu akan dibeli dan dibangunkan Masjid oleh Pemprov Kalbar.
"Semua syarat sudah lengkap seperti persetujuan masyarakat, desa, Camat, KUA, dan FKUB sudah ada. Bentuk dan ukuran belum disampaikan dari Pemprov Kalbar,” tutup Anuar.
KalbarOnline, Sintang – Renovasi rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah Sintang menjadi rumah tinggal, ditargetkan finish pada 10 Februari 2022.
“Alhamdulilah, kondisi hari ini sudah 70 persen,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang Zulkarnain saat Silaturrahmi Aliansi Umat Islam Sintang, di Pendopo Bupati Sintang, Kamis 3 Februari 2022.
Zulkarnain menceritakan, awalnya Satpol PP Kabupaten Sintang membongkar beberapa bagian, terutamna simbol-simbol keagamaan di bangunan Jemaat Ahmadiyah tersebut.
Selanjutnya barulah pihak melakukan renovasi terhadap bangunan Jemaat Ahmadiyah Sintang tersebut menjadi rumah tinggal.
“Sudah berupa rumah tinggal yang terdiri atas 2 kamar tidur, 1 ruang tamu, 1 ruang keluarga, 1 dapur dan 1 WC,” kata Zulkarnain.
Ia menambahkan, material bangunan yang digunakan permanen. Sehingga tidak mudah untuk dialihfungsikan kembali menjadi rumah ibadah.
“Material bangunan rumah tinggal ini dari batako. Jadi permanen, tidak mudah untuk dibongkar lagi,” ungkap Zulkarnain.
Setelah renovasi 100 persen, Zulkarnain mengaku akan menyerahkan kunci rumah tinggal itu keada Badan Kesbangpol Kabupaten Sintang. “Kami membuat dua dokumen berupa dokumen aset dan renovasi,” katanya.
Sementara itu, Bupati Sintang Jarot Winarno menegaskan, tidak boleh lagi ada penambahan simbol-simbol tempat ibadah di rumah tinggal di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak tersebut.
Jarot menjelaskan, awalnya Pemerintah Kabupaten Sintang memberikan 2 opsi untuk menyelesaikan persoalan rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah tersebut.
Opsi pertama, Pemkab Sintang membeli bangunannya. Opsi kedua, mengubah atau merovasi rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah itu menjadi rumah tinggal. “Opsi kedua yang kemudian pilih,” kata Jarot.
Selain opsi tersebut, ungkap Jarot, Gubernur Kalbar Sutarmidji juga akan membangun satu unit Masjid di Desa Balai Harapan.
Menurut Kepala Kantor Kemenag Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sintang Anuar Akhmad, lahan untuk Masjid itu sudah siap.
Lahannya ukuran 25x100 di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak. Sertifikatnya sudah dipegang Kemenag Kabupaten Sintang.
“Di lahan tersebut sudah ada Surau dan sudah dipakai umat Islam di sana. Masjid akan dibangun di belakangnya. Surau tidak dibongkar, tapi akan kita manfaatkan jadi Sekretariat Pengurus Masjid," jelas Anuar.
Ia menambahkan, Gubernur Kalbar sudah menyampaikan bahwa lahan itu akan dibeli dan dibangunkan Masjid oleh Pemprov Kalbar.
"Semua syarat sudah lengkap seperti persetujuan masyarakat, desa, Camat, KUA, dan FKUB sudah ada. Bentuk dan ukuran belum disampaikan dari Pemprov Kalbar,” tutup Anuar.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini