Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 08 Februari 2022 |
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalbar merasa berkepentingan untuk mencegah pemikiran yang bersifat radikal atau bahkan yang bertentangan dengan pemerintah.
Olehkarenanya, Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta masukan tentang apa yang mesti dilakukannya guna mencegah pemikiran yang bersifat radikal di tengah-tengah masyarakat.
Sutarmidji menyampaikan keinginannya itu ketika membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Kewaspadaan Dini, di Hotel Ibis Pontianak, kemarin.
Rakor Kewaspadaan Dini ini sebagai langkah untuk kesiagaan dan antisipasi dalam menghadapi potensi dan indikasi timbulnya bencana di tengah masyarakat.
Baca Juga: Ihwal Cakupan Vaksinasi Covid-19, Sutarmidji Khawatir Kabupaten dan Kota MerajukBaca Juga: Sutarmidji Persilakan Perusahaan Malaysia Berkantor di Kalbar
Baca Juga: Tren Kasus Covid-19 Kalbar Kembali Meningkat, Sehari 103 Orang Positif
Dalam Rakor Kewaspadaan Dini ini, Sutarmidji meminta masukan langsung ke Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Kalbar Periode 2021-2024 yang dikukuhkannya.
FKDM merupakan wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk untuk menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat.
"Saya melihat hal yang perlu dilakukan saat ini adalah mengantisipasi dan memberikan pemahaman tentang hal-hal yang mungkin bisa menjadi pemicu terjadinya gesekan di masyarakat,” kata Sutarmidji.
Jika masyarakat paham tentang sesuatu hal, menurut Sutarmidji, tidak akan terjadi hal yang tidak diinginkan.
Di sisi lain, lanjut Sutarmidji, perlu ada pendewasaan dan kedewasaan terhadap seluruh pelaku di segala aspek, baik di bidang politik, sosial, ekonomi, maupun keagamaan.
"Ketika sudah berjalan sesuai aturan negara yang disertai transparansi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat yang belum paham, maka saya yakin tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Sutarmidji.(*)
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalbar merasa berkepentingan untuk mencegah pemikiran yang bersifat radikal atau bahkan yang bertentangan dengan pemerintah.
Olehkarenanya, Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta masukan tentang apa yang mesti dilakukannya guna mencegah pemikiran yang bersifat radikal di tengah-tengah masyarakat.
Sutarmidji menyampaikan keinginannya itu ketika membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Kewaspadaan Dini, di Hotel Ibis Pontianak, kemarin.
Rakor Kewaspadaan Dini ini sebagai langkah untuk kesiagaan dan antisipasi dalam menghadapi potensi dan indikasi timbulnya bencana di tengah masyarakat.
Baca Juga: Ihwal Cakupan Vaksinasi Covid-19, Sutarmidji Khawatir Kabupaten dan Kota MerajukBaca Juga: Sutarmidji Persilakan Perusahaan Malaysia Berkantor di Kalbar
Baca Juga: Tren Kasus Covid-19 Kalbar Kembali Meningkat, Sehari 103 Orang Positif
Dalam Rakor Kewaspadaan Dini ini, Sutarmidji meminta masukan langsung ke Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Kalbar Periode 2021-2024 yang dikukuhkannya.
FKDM merupakan wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk untuk menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat.
"Saya melihat hal yang perlu dilakukan saat ini adalah mengantisipasi dan memberikan pemahaman tentang hal-hal yang mungkin bisa menjadi pemicu terjadinya gesekan di masyarakat,” kata Sutarmidji.
Jika masyarakat paham tentang sesuatu hal, menurut Sutarmidji, tidak akan terjadi hal yang tidak diinginkan.
Di sisi lain, lanjut Sutarmidji, perlu ada pendewasaan dan kedewasaan terhadap seluruh pelaku di segala aspek, baik di bidang politik, sosial, ekonomi, maupun keagamaan.
"Ketika sudah berjalan sesuai aturan negara yang disertai transparansi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat yang belum paham, maka saya yakin tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Sutarmidji.(*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini