Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 17 Februari 2022 |
KalbarOnline.com – Seorang perempuan di Kota Padang terciduk oleh petugas Satpol PP.
Perempuan itu diciduk atas dugaan sebagai pelaku prostitusi online.
Petugas Satpol PP mendapati perempuan itu berada di dalam sebuah hotel kelas melati.
Semua berawal dari Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan razia di kawasan Padang Selatan pada Minggu, 13 Februari 2022.
Dalam razia, petugas mendapati seorang perempuan yang diperkirakan usianya masih belia.
Diduga kuat perempuan tersebut berada di dalam kamar hotel karena tengah melakukan prostitusi online.
Seperti dikutip dari FIN, Kasatpol PP Padang Mursalim pun sudah mengonfirmasi langsung informasi tersebut.
Satpol PP Kota Padang menciduk perempuan itu saat sedang melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat).
“19 Januari lalu perempuan ini kami ringkus di hotel yang sama. Sekarang terjaring lagi,” kata Mursalim.
Akan tetapi, lucunya perempuan yang tak diketahui identitasnya itu justru meminta agar tidak dibawa.
Perempuan itu minta tak dibawa petugas karena takut dimarahi ibunya jika ketahuan melakukan praktek prostitusi online atau Open BO.
“Jangan dibawa pak, saya takut dimarahi mama,” kata perempuan itu kepada petugas Satpol PP Padang.
Padahal, perempuan itu beberapa hari yang lalu juga diciduk karena berada di dalam hotel.
“Kemarin itu kan udah ditangkep, pak. Sekarang kok malah ditangkep lagi,” kata perempuan itu.
Meski terus memohon, tetapi petugas tetap saja membawa sang perempuan ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan.
KalbarOnline.com – Seorang perempuan di Kota Padang terciduk oleh petugas Satpol PP.
Perempuan itu diciduk atas dugaan sebagai pelaku prostitusi online.
Petugas Satpol PP mendapati perempuan itu berada di dalam sebuah hotel kelas melati.
Semua berawal dari Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan razia di kawasan Padang Selatan pada Minggu, 13 Februari 2022.
Dalam razia, petugas mendapati seorang perempuan yang diperkirakan usianya masih belia.
Diduga kuat perempuan tersebut berada di dalam kamar hotel karena tengah melakukan prostitusi online.
Seperti dikutip dari FIN, Kasatpol PP Padang Mursalim pun sudah mengonfirmasi langsung informasi tersebut.
Satpol PP Kota Padang menciduk perempuan itu saat sedang melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat).
“19 Januari lalu perempuan ini kami ringkus di hotel yang sama. Sekarang terjaring lagi,” kata Mursalim.
Akan tetapi, lucunya perempuan yang tak diketahui identitasnya itu justru meminta agar tidak dibawa.
Perempuan itu minta tak dibawa petugas karena takut dimarahi ibunya jika ketahuan melakukan praktek prostitusi online atau Open BO.
“Jangan dibawa pak, saya takut dimarahi mama,” kata perempuan itu kepada petugas Satpol PP Padang.
Padahal, perempuan itu beberapa hari yang lalu juga diciduk karena berada di dalam hotel.
“Kemarin itu kan udah ditangkep, pak. Sekarang kok malah ditangkep lagi,” kata perempuan itu.
Meski terus memohon, tetapi petugas tetap saja membawa sang perempuan ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini