Nasional    

Perempuan Ini Minta Tak Dibawa Petugas, Takut Dimarahi Ibu Kalau Sampai Ketahuan Open BO

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Kamis, 17 Februari 2022
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline.comSeorang perempuan di Kota Padang terciduk oleh petugas Satpol PP.

Perempuan itu diciduk atas dugaan sebagai pelaku prostitusi online.

Petugas Satpol PP mendapati perempuan itu berada di dalam sebuah hotel kelas melati.

Semua berawal dari Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan razia di kawasan Padang Selatan pada Minggu, 13 Februari 2022.

Dalam razia, petugas mendapati seorang perempuan yang diperkirakan usianya masih belia.

Diduga kuat perempuan tersebut berada di dalam kamar hotel karena tengah melakukan prostitusi online.

Seperti dikutip dari FIN, Kasatpol PP Padang Mursalim pun sudah mengonfirmasi langsung informasi tersebut.

Satpol PP Kota Padang menciduk perempuan itu saat sedang melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat).

“19 Januari lalu perempuan ini kami ringkus di hotel yang sama. Sekarang terjaring lagi,” kata Mursalim.

Akan tetapi, lucunya perempuan yang tak diketahui identitasnya itu justru meminta agar tidak dibawa.

Perempuan itu minta tak dibawa petugas karena takut dimarahi ibunya jika ketahuan melakukan praktek prostitusi online atau Open BO.

“Jangan dibawa pak, saya takut dimarahi mama,” kata perempuan itu kepada petugas Satpol PP Padang.

Padahal, perempuan itu beberapa hari yang lalu juga diciduk karena berada di dalam hotel.

“Kemarin itu kan udah ditangkep, pak. Sekarang kok malah ditangkep lagi,” kata perempuan itu.

Meski terus memohon, tetapi petugas tetap saja membawa sang perempuan ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan.

Artikel Selanjutnya
Pontianak Diharapkan Jadi ‘Rumah Besar’, Alfian Salam: seperti Kota Singkawang
Kamis, 17 Februari 2022
Artikel Sebelumnya
Perempuan Ini Minta Tak Dibawa Petugas, Takut Dimarahi Ibu Kalau Sampai Ketahuan Open BO
Kamis, 17 Februari 2022

Berita terkait