KalbarOnline.com – Seorang perempuan di Kota Padang terciduk oleh petugas Satpol PP.
Perempuan itu diciduk atas dugaan sebagai pelaku prostitusi online.
Petugas Satpol PP mendapati perempuan itu berada di dalam sebuah hotel kelas melati.
Semua berawal dari Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan razia di kawasan Padang Selatan pada Minggu, 13 Februari 2022.
Dalam razia, petugas mendapati seorang perempuan yang diperkirakan usianya masih belia.
Diduga kuat perempuan tersebut berada di dalam kamar hotel karena tengah melakukan prostitusi online.
Comment