Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 23 Februari 2022 |
KalbarOnline, Sintang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menjadikan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kalimantan Barat (Kalbar) sebagai konsultan dalam pengelolaan keuangan atau anggaran.
“Jajaran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalbar akan bertidak sebagai konsultan,” kata Bupati Sintang Jarot Winarno, saat penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) Pengelolaan Keuangan, di Pendopo Bupati Sintang, Selasa 22 Februari 2022.
Jajaran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalbar, lanjut Jarot Winarno, akan menjadi tempat koordinasi jajaran Pemkab Sintang.
“Misalnya tentang perencanaan, pagu dana, realisasi anggaran dan semua yang berkaitan dengan dana pemerintah terutama Dana Alokasi Khusus (DAK), Alokasi Dana Desa (ADD) dan lainnya,” jelas Jarot.
[irp]
[irp]
Olehkarenanya, Jarot meminta jajaran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalbar memberikan arahan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran Kabupaten Sintang.
“Ada hal yang baru dalam hal pengelolaan anggaran negara, mohon bimbingannya,” pinta Jarot.
Di tempat yang sama , Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalbar Imik Eko Putro mengatakan, dengan MoU ini, ada ruang untuk mengoptimalkan kinerja pengelolan anggaran di Sintang.
“Ruang yang ada itu harus kita buka, misalnya ada dinamika dalam penyaluran DAK dan Dana Desa yang harus dipahami KPPN dan OPD terkait,” jelas Imik Eko Putro.
Dengan adanya MoU ini, lanjut dia, diskusi dan konsultasi akan semakin nyaman dan terbuka antara pihaknya dengan Pemkab Sintang.
“Saya berharap ini tidak hanya seremonial. Ini pekerjaan panjang. Kami akan monitor setiap 3 bulan,” tutup Imik Eko Putro.(*)
KalbarOnline, Sintang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menjadikan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kalimantan Barat (Kalbar) sebagai konsultan dalam pengelolaan keuangan atau anggaran.
“Jajaran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalbar akan bertidak sebagai konsultan,” kata Bupati Sintang Jarot Winarno, saat penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) Pengelolaan Keuangan, di Pendopo Bupati Sintang, Selasa 22 Februari 2022.
Jajaran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalbar, lanjut Jarot Winarno, akan menjadi tempat koordinasi jajaran Pemkab Sintang.
“Misalnya tentang perencanaan, pagu dana, realisasi anggaran dan semua yang berkaitan dengan dana pemerintah terutama Dana Alokasi Khusus (DAK), Alokasi Dana Desa (ADD) dan lainnya,” jelas Jarot.
[irp]
[irp]
Olehkarenanya, Jarot meminta jajaran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalbar memberikan arahan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran Kabupaten Sintang.
“Ada hal yang baru dalam hal pengelolaan anggaran negara, mohon bimbingannya,” pinta Jarot.
Di tempat yang sama , Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalbar Imik Eko Putro mengatakan, dengan MoU ini, ada ruang untuk mengoptimalkan kinerja pengelolan anggaran di Sintang.
“Ruang yang ada itu harus kita buka, misalnya ada dinamika dalam penyaluran DAK dan Dana Desa yang harus dipahami KPPN dan OPD terkait,” jelas Imik Eko Putro.
Dengan adanya MoU ini, lanjut dia, diskusi dan konsultasi akan semakin nyaman dan terbuka antara pihaknya dengan Pemkab Sintang.
“Saya berharap ini tidak hanya seremonial. Ini pekerjaan panjang. Kami akan monitor setiap 3 bulan,” tutup Imik Eko Putro.(*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini