KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang akan membangun fasilitas air baku non-komersial di Kecamatan Kendawangan. Namun, air dari sumber utama akan digeser ke Desa Banjarsari yang nantinya akan dibangun keran-keran umum.
“Sampai saat ini, masyarakat Desa Banjarsari belum terakses dengan fasilitas air bersih, mereka selama ini masih membeli untuk mendapatkan air bersih,” kata Wakil Bupati Ketapang Farhan.
Hal itu disampaikan Farhan saat memimpin rapat koordinasi terkait kesiapan pemerintah dalam penyediaan air baku di Kecamatan Kendawangan, Jumat, 25 Februari 2022.
Dalam kesempatan tersebut Farhan menyampaikan bahwa persoalan yang terjadi selama ini, debit air yang ada di Sungai Gayam tidak dimungkinkan sampai ke Desa Banjarsari.
“Oleh karena itu, akan lebih baik, jika menggeser sumber air ke Desa Banjarsari dan di-non-komersialkan,” kata Farhan.
Langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Ketapang ini, kata Farhan, sesuai dengan yang diamanatkan Undang-undang.
“Sesuai dengan Pasal 33 (2) UUD 1946 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” pungkas Farhan.
Comment