Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 26 Februari 2022 |
KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang akan membangun fasilitas air baku non-komersial di Kecamatan Kendawangan. Namun, air dari sumber utama akan digeser ke Desa Banjarsari yang nantinya akan dibangun keran-keran umum.
“Sampai saat ini, masyarakat Desa Banjarsari belum terakses dengan fasilitas air bersih, mereka selama ini masih membeli untuk mendapatkan air bersih,” kata Wakil Bupati Ketapang Farhan.
Hal itu disampaikan Farhan saat memimpin rapat koordinasi terkait kesiapan pemerintah dalam penyediaan air baku di Kecamatan Kendawangan, Jumat, 25 Februari 2022.
Dalam kesempatan tersebut Farhan menyampaikan bahwa persoalan yang terjadi selama ini, debit air yang ada di Sungai Gayam tidak dimungkinkan sampai ke Desa Banjarsari.
"Oleh karena itu, akan lebih baik, jika menggeser sumber air ke Desa Banjarsari dan di-non-komersialkan,” kata Farhan.
Langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Ketapang ini, kata Farhan, sesuai dengan yang diamanatkan Undang-undang.
"Sesuai dengan Pasal 33 (2) UUD 1946 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” pungkas Farhan.
[irp]
[irp]
KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang akan membangun fasilitas air baku non-komersial di Kecamatan Kendawangan. Namun, air dari sumber utama akan digeser ke Desa Banjarsari yang nantinya akan dibangun keran-keran umum.
“Sampai saat ini, masyarakat Desa Banjarsari belum terakses dengan fasilitas air bersih, mereka selama ini masih membeli untuk mendapatkan air bersih,” kata Wakil Bupati Ketapang Farhan.
Hal itu disampaikan Farhan saat memimpin rapat koordinasi terkait kesiapan pemerintah dalam penyediaan air baku di Kecamatan Kendawangan, Jumat, 25 Februari 2022.
Dalam kesempatan tersebut Farhan menyampaikan bahwa persoalan yang terjadi selama ini, debit air yang ada di Sungai Gayam tidak dimungkinkan sampai ke Desa Banjarsari.
"Oleh karena itu, akan lebih baik, jika menggeser sumber air ke Desa Banjarsari dan di-non-komersialkan,” kata Farhan.
Langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Ketapang ini, kata Farhan, sesuai dengan yang diamanatkan Undang-undang.
"Sesuai dengan Pasal 33 (2) UUD 1946 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” pungkas Farhan.
[irp]
[irp]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini