Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 22 September 2020 |
KalbarOnline.com – Telkom telah membuka akses jaringan untuk bisa mengakses layanan Video on Demand (VoD) Netflix. Namun, masih ada hal yang perlu diselesaikan. Sebab Telkom menyatakan hingga saat ini belum tercapai kesepakatan secara komersial dengan Netflix meski blokir terhadap platform streaming itu telah dibuka di jaringan IndiHome dan Telkomsel sejak awal Juli lalu.
“Belum tercapai kesepakatan komersial dan teknis antara Telkom dengan Netflix,” ungkap Direktur Wholesale & International Service Telkom Dian Rachmawan belum lama ini di Jakarta.
Diungkapkannya, hingga saat ini Netflix belum sepakat direct-peering untuk penyaluran heavy traffic konten video. Padahal, konten HD video Netflix disebut cukup banyak mengonsumsi bandwidth.
“Jika kondisi ini dibiarkan, belanja modal dan beban operasi hanya habis untuk peningkatan kapasitas jaringan demi Netflix saja. Ini semua kami tanggung, sementara dari Netflix tak ada ‘pengorbanan’ apapun, monopoli penggunaan bandwidth oleh Netfilx saat ini sudah sangat besar dan diskriminatif” sebutnya.
Dian lebih jauh menjelaskan, seharusnya untuk pelayanan yang lebih baik bagi para pelanggannya, Netflix tidak cukup meletakkan server-nya di Singapore, namun konten video resolusi tinggi harus terdistribusi ke jaringan CDN Telkom di Indonesia. Artinya Netflix wajib interkoneksi (direct-peering) dengan CDN Telkom.
Dian juga menyarankan kepada Netflix untuk membayar pajak penghasilan atas hasil dan manfaat ekonomi di yurisdiksi Indonesia. Dikatakannya, Netflix tidak cukup hanya memungut pajak PPN dari pelanggan Indonesia.
Kisah Netflix di Amerika Serikat sendiri yang dikenal sebagai pencipta gagasan Netralitas Jaringan (net-neutrality) juga serupa. Netflix akhirnya pada 2014 membayar peering kepada seluruh Telco dan Internet Service Provider (ISP) besar yaitu Comcast, Time Warner Cable, Verizon, dan AT&T setelah sekitar dua tahun tidak mencapai kesepakatan.
Meski belum ada kesepakatan komersial yang seimbang dan fair bagi Telkom, tetapi perusahaan ini mengaku tetap akan memberikan kesempatan pelanggannya menikmati Netflix. Disarankan bagi pelanggan Indihome untuk meningkatkan bandwidth berlangganannya minimal 50 mbps sehingga pelanggan mendapatkan kesempatan kualitas layanan yang lebih stabil.
Pada umumnya pemirsa Netflix menggunakan akses internet tetap (fixed) seperti Indihome ketimbang menggunakan akses Internet Selular yang memakan kuota data payload mereka.
Seperti diketahui, pada awal Juli lalu TelkomGrup mengumumkan membuka blokir terhadap platform Netflix setelah empat tahun lebih tak mengijinkan Over The Top (OTT) itu muncul di jaringannya.
Telkom mulai melunak karena melihat Netflix menunjukkan komitmennya untuk serius dapat diterima masyarakat Indonesia melalui langkah-langkah yang dilakukannya terkait penanganan konten, seperti memastikan ketersediaan tools dalam sistem untuk pembatasan akses atas tayangan sensitif dan ketidaksesuaian umur bagi pelanggan (parental control).
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Telkom telah membuka akses jaringan untuk bisa mengakses layanan Video on Demand (VoD) Netflix. Namun, masih ada hal yang perlu diselesaikan. Sebab Telkom menyatakan hingga saat ini belum tercapai kesepakatan secara komersial dengan Netflix meski blokir terhadap platform streaming itu telah dibuka di jaringan IndiHome dan Telkomsel sejak awal Juli lalu.
“Belum tercapai kesepakatan komersial dan teknis antara Telkom dengan Netflix,” ungkap Direktur Wholesale & International Service Telkom Dian Rachmawan belum lama ini di Jakarta.
Diungkapkannya, hingga saat ini Netflix belum sepakat direct-peering untuk penyaluran heavy traffic konten video. Padahal, konten HD video Netflix disebut cukup banyak mengonsumsi bandwidth.
“Jika kondisi ini dibiarkan, belanja modal dan beban operasi hanya habis untuk peningkatan kapasitas jaringan demi Netflix saja. Ini semua kami tanggung, sementara dari Netflix tak ada ‘pengorbanan’ apapun, monopoli penggunaan bandwidth oleh Netfilx saat ini sudah sangat besar dan diskriminatif” sebutnya.
Dian lebih jauh menjelaskan, seharusnya untuk pelayanan yang lebih baik bagi para pelanggannya, Netflix tidak cukup meletakkan server-nya di Singapore, namun konten video resolusi tinggi harus terdistribusi ke jaringan CDN Telkom di Indonesia. Artinya Netflix wajib interkoneksi (direct-peering) dengan CDN Telkom.
Dian juga menyarankan kepada Netflix untuk membayar pajak penghasilan atas hasil dan manfaat ekonomi di yurisdiksi Indonesia. Dikatakannya, Netflix tidak cukup hanya memungut pajak PPN dari pelanggan Indonesia.
Kisah Netflix di Amerika Serikat sendiri yang dikenal sebagai pencipta gagasan Netralitas Jaringan (net-neutrality) juga serupa. Netflix akhirnya pada 2014 membayar peering kepada seluruh Telco dan Internet Service Provider (ISP) besar yaitu Comcast, Time Warner Cable, Verizon, dan AT&T setelah sekitar dua tahun tidak mencapai kesepakatan.
Meski belum ada kesepakatan komersial yang seimbang dan fair bagi Telkom, tetapi perusahaan ini mengaku tetap akan memberikan kesempatan pelanggannya menikmati Netflix. Disarankan bagi pelanggan Indihome untuk meningkatkan bandwidth berlangganannya minimal 50 mbps sehingga pelanggan mendapatkan kesempatan kualitas layanan yang lebih stabil.
Pada umumnya pemirsa Netflix menggunakan akses internet tetap (fixed) seperti Indihome ketimbang menggunakan akses Internet Selular yang memakan kuota data payload mereka.
Seperti diketahui, pada awal Juli lalu TelkomGrup mengumumkan membuka blokir terhadap platform Netflix setelah empat tahun lebih tak mengijinkan Over The Top (OTT) itu muncul di jaringannya.
Telkom mulai melunak karena melihat Netflix menunjukkan komitmennya untuk serius dapat diterima masyarakat Indonesia melalui langkah-langkah yang dilakukannya terkait penanganan konten, seperti memastikan ketersediaan tools dalam sistem untuk pembatasan akses atas tayangan sensitif dan ketidaksesuaian umur bagi pelanggan (parental control).
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini