KalbarOnline, Ketapang – Sebuah rumah di kawasan di Jalan Kolonel Sugiono Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang hangus terkabar api, Jumat (18/3/2022) malam.
Diketahui kalau peristiwa yang membuat geger warga itu merupakan ulah anak pemilik rumah berinisial DN yang nekat membakar rumah orangtuanya sendiri.
DN sendiri merupakan anggota Polisi yang bertugas di Polres Kayong Utara.
Kapolres Ketapang, melalui Perwira Pengawas IPTU Sudi membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku oknum polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Kayong Utara itu nekat membakar rumah orangtuanya yang pada saat kejadian dalam keadaan kosong.
“Pelaku awalnya membakar kasur yang berada di kamar ruang tengah rumah, api kemudian membesar dan membakar rumah tersebut,” ujarnya, Sabtu (19/3/2022).
Sudi menyebut kalau sebelum kejadian pelaku sempat meminjam korek api kepada tetangga di sebelah rumah orangtuanya. Namun, tetangganya enggan meminjamkan dan beralaskan kalau tidak memiliki korek api.
“Awalnya pada hari yang sama sekira pukul 16.00 WIB, DN yang merupakan anak dari pemilik rumah ingin meminjam korek api kepada saksi, namun saksi mengatakan bahwa tidak memiliki korek api,” ucapnya.
Kemudian, lanjut Sudi, pukul 20:00 WIB, Pelaku kembali mendatangi saksi dan mengatakan dirinya sudah membakar rumah ayahnya. Sontak saksi kemudian mencek rumah yang dimaksud.
“Saksi menemukan api telah membakar kasur di ruang kamar tengah. Karena api semakin membesar sehingga mengakibatkan seluruh bangunan rumah tersebut terbakar,” paparnya.
Mendapat laporan, tim pemadam kebakaran dari BPBD dan Pemda tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 20:50 WIB. Api kemudian dapat dijinakkan setelah 40 menit upaya pemadaman. Kendati dapat dipadamkan, rumah yang berada tepat di belakang hotel Nevada Ketapang itu hangus terbakar.
“Pada peristiwa tersebut tidak ada korban luka maupun korban jiwa, namun diperkirakan korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp200 juta,” jelasnya.
Saat ini pelaku telah diamankan oleh jajaran Satreskrim di Mapolres ketapang guna proses hukum lebih lanjut. Polisi kini masih melakukan pendalaman terhadap motif pelaku melakukan perbuatan itu. (Adi LC)
Comment