KalbarOnline, Ketapang – Oknum anggota Polres Kayong Utara berinisial DN diamankan jajaran Polres Ketapang lantaran membakar rumah orangtuanya sendiri di kawasan Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Jumat malam, 18 Maret 2022.
Peristiwa itu lantas membuat geger warga setempat. Peritiwa inipun dibenarkan oleh Kapolres Ketapang melalui Perwira Pengawas IPTU Sudi.
DN nekad nekat membakar rumah orangtuanya yang pada saat kejadian dalam keadaan kosong.
“Pelaku awalnya membakar kasur yang berada di kamar ruang tengah rumah, api kemudian membesar dan membakar rumah tersebut,” ujar IPTU Sudi, Sabtu, 19 Maret 2022.
Sudi menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, sebelum kejadian pelaku sempat meminjam korek api kepada tetangga di sebelah rumah orangtuanya. Namun, tetangganya enggan meminjamkan dan beralasan tidak memiliki korek api.
“Awalnya pada hari yang sama sekira pukul 16.00 WIB, DN yang merupakan anak dari pemilik rumah ingin meminjam korek api kepada saksi, namun saksi mengatakan bahwa tidak memiliki korek api,” kata Sudi.
Pada pukul 20:00 WIB, pelaku kembali mendatangi saksi dan mengatakan dirinya sudah membakar rumah ayahnya. Sontak saksi kemudian mencek rumah yang dimaksud.
“Saksi menemukan api telah membakar kasur di ruang kamar tengah. Karena api semakin membesar sehingga mengakibatkan seluruh bangunan rumah tersebut terbakar,” jelas Sudi.
Tim pemadam kebakaran dari BPBD dan Pemda yang mendapatkan laporan pun langsung bergegas ke lokasi dan tiba sekitar pukul 20:50 WIB. Api kemudian dapat dijinakkan setelah 40 menit upaya pemadaman. Kendati dapat dipadamkan, rumah yang berada tepat di belakang Hotel Nevada Ketapang itu hangus terbakar.
“Pada peristiwa tersebut tidak ada korban luka maupun korban jiwa, namun diperkirakan korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp200 juta,” kata Sudi.
Saat ini pelaku telah diamankan oleh jajaran Satreskrim di Mapolres ketapang guna proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap motif pelaku melakukan perbuatan itu. (Adi LC)
Comment