Disdukcapil Pemprov Kalbar Fasilitasi Pendaftaran Penduduk di Melawi

KalbarOnline, Melawi – Dalam rangka melakukan penertiban dokumen kependudukan di Kabupaten Melawi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalbar bekerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Melawi melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pendaftaran Penduduk, di Pendopo Bupati Melawi, Rabu (18/5/2022).

Kegiatan ini juga dirangkai dengan pelayanan langsung rekam cetak KTP-el (elektronik), cetak Kartu Identitas Anak (KIA) update Kartu Keluarga (KK) dan dokumen kependudukan lainnya. Peserta kegiatan adalah masyarakat yang belum melakukan rekam cetak KTP-el, peserta didik SMA/MA dan SMK, dewan guru, kepala desa dan camat di lingkup Pemkab Melawi.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kepala Disdukcapil Provinsi Kalimantan Barat, Yohanes Budiman mengungkapkan, jika melihat tampilan data yang ada, Kabupaten Melawi masih belum mencapai target secara nasional, yakni masih ada 3,871 atau 2, 29 persen yang belum melakukan perekaman dan yang belum memiliki KIA sebesar 37.330 jiwa. Meskipun KIA di Melawi telah mencapai 25.457 atau 40,55 persen.

“Saya masih terus berharap, agar jajaran Disdukcapil Melawi tetap harus terus memacu diri untuk mencapai target kinerja, terutama perekaman KTP-el. Untuk mencapai target kerja kita bersama, dengan tetap terus mempedomani berbagai regulasi terkait administrasi kependudukan,” kata Yohanes Budiman. 

Baca Juga :  Pemkab Melawi Terima Ambulance Mewah dari Pemprov Kalbar

Sementara itu, Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa, saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan, hingga per-15 April 2022, capaian perekaman KTP-el di Melawi baru mencapai 93,20%, serta cakupan akta kelahiran pada anak 0-18 tahun sebesar 84,81%, untuk itu masih diperlukan kerja keras semua dalam memenuhi target yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Sehubungan dengan capaian tersebut perlu di intensifikasi hal-hal yang dapat kita lakukan dalam mendukung percepatan pencapaian target kinerja perekaman dan pencetakan KTP-el dengan melaksanakan beberapa pelayanan langsung seperti yang dilaksanakan pada hari ini antara lain rekam cetak KTP-el, cetak KIA, dan update KK,” ujar Dadi. 

Bupati pun berharap kepada Disdukcapil Melawi setelah kegiatan ini, untuk dapat melakukan perekaman ke sekolah-sekolah, dengan harapan bisa mengejar ketertinggalan atau capaian yang harus diwujudkan. 

“Kepada para kepala desa, para kepala sekolah serta unsur masyarakat dan pihak lainnya agar dapat mendukung kegiatan ini guna tercapainya target yang kita harapkan bersama,” pungkas Dadi.

Baca Juga :  HUT ke-76 RI, Bupati Melawi Ingatkan Warga Tetap Taat Prokes

Sebelumnya, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pemerintah Provinsi Kalbar, Suryanata, yang juga selaku ketua panitia penyelenggara kegiatan menyebutkan, berdasarkan laporan kinerja 15 Januari 2022, jumlah rekam KTP-el di Kabupaten Melawi baru mencapai 175.366 atau 78,85 persen dari jumlah wajib KTP-el sebesar 175.366 jiwa.

“Meskipun hingga per-28 April 2022 perekaman baru mencapai 147.279 atau 97,80 persen dan percetakan KIA mencapai 25.457 atau 40,55 persen dari wajib KIA sebesar 62.394, Kabupaten Melawi dinyatakan telah mencapai target nasional pencetakan KIA sebesar 40 persen,” ujarnya.

Suryanata berharap percepatan pencetakan pelayanan langsung rekam cetak KTP-el, cetak Kartu KIA, update KK dan dokumen kependudukan lainnya dapat terus dilakukan secara rutin, hal itu agar lebih banyak lagi masyarakat yang dapat dijangkau.

“Dan masyarakat lebih paham tentang pentingnya KIA serta kepemilikan KIA di Melawi dapat meningkat setiap tahunnya,” harapnya. (BS)

Comment