Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 23 Mei 2022 |
KalbarOnline, Ketapang – Anak seorang Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Uti Farras Difta diduga dianiaya oleh seorang pria di area Hotel Aston Ketapang, Minggu, 23 Mei 2022 dini hari.
Akibat penganiayaan itu, leher, bagian dada dan pelipis korban mengalami luka memar. Korban pun merasa trauma akibat kejadian itu.
Atas kejadian tersebut, Uti Farras lantas melaporkan pelaku yang diketahui berinisial DI ke Mapolres Ketapang.
“Dia (pelaku-Red) sudah dua kali berbuat kasar seperti ini, saya tidak mau ini terus berlanjut, sebab penganiayaan tidak boleh dibalas dengan kekerasan, kita di negara hukum,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 23 Mei 2022.
Uti Farras mengaku, dirinya dianiaya oleh pelaku lantaran cemburu, sebab wanita yang bersamanya saat kejadian merupakan mantan pacar pelaku.
Saat kejadian, Uti Farras mengaku dipiting oleh pelaku. Beruntung sejumlah orang yang ada pada saat kejadian dapat melerai.
“Padahal saya dengan Tanti tidak ada hubungan apa-apa, hanya sebatas teman. Yang saya tahu, siapapun yang dekat dengan Tanti itu pasti dikejar oleh pelaku (DI),” kata Uti Farras.
Uti Farras menambahkan, pelaku tidak hanya sebatas melakukan penganiayaan, melainkan juga melakukan pengancaman melalui pesan singkat. Hal itu juga membuatnya resah sehingga melaporkan kasus tersebut ke Polres Ketapang.
“Ini sudah dua kali dia melakukan ke saya, jadi mau tidak mau saya harus melaporkan ini ke pihak Kepolisian, dengan hukum yang berlaku, saya di sini posisinya merasa terancam. Kita juga tidak mungkin balas menyerang (dengan kekerasan),” pungkas Uti Farras. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang – Anak seorang Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Uti Farras Difta diduga dianiaya oleh seorang pria di area Hotel Aston Ketapang, Minggu, 23 Mei 2022 dini hari.
Akibat penganiayaan itu, leher, bagian dada dan pelipis korban mengalami luka memar. Korban pun merasa trauma akibat kejadian itu.
Atas kejadian tersebut, Uti Farras lantas melaporkan pelaku yang diketahui berinisial DI ke Mapolres Ketapang.
“Dia (pelaku-Red) sudah dua kali berbuat kasar seperti ini, saya tidak mau ini terus berlanjut, sebab penganiayaan tidak boleh dibalas dengan kekerasan, kita di negara hukum,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 23 Mei 2022.
Uti Farras mengaku, dirinya dianiaya oleh pelaku lantaran cemburu, sebab wanita yang bersamanya saat kejadian merupakan mantan pacar pelaku.
Saat kejadian, Uti Farras mengaku dipiting oleh pelaku. Beruntung sejumlah orang yang ada pada saat kejadian dapat melerai.
“Padahal saya dengan Tanti tidak ada hubungan apa-apa, hanya sebatas teman. Yang saya tahu, siapapun yang dekat dengan Tanti itu pasti dikejar oleh pelaku (DI),” kata Uti Farras.
Uti Farras menambahkan, pelaku tidak hanya sebatas melakukan penganiayaan, melainkan juga melakukan pengancaman melalui pesan singkat. Hal itu juga membuatnya resah sehingga melaporkan kasus tersebut ke Polres Ketapang.
“Ini sudah dua kali dia melakukan ke saya, jadi mau tidak mau saya harus melaporkan ini ke pihak Kepolisian, dengan hukum yang berlaku, saya di sini posisinya merasa terancam. Kita juga tidak mungkin balas menyerang (dengan kekerasan),” pungkas Uti Farras. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini