Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Sabtu, 11 Juni 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan pihaknya saat ini masih terus melakukan pembenahan terkait sejumlah investasi yang masuk ke kotanya. Tak terkecuali Win One.
"Kita lagi berbenah, jadi masalah Win One ini kita lagi begenah secara keseluruhannya," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (10/06/2022).
Terkait hal itu, Edi Kamtono mengaku juga telah membentuk tim khusus yang bekerja untuk melakukan berbagai kajian dan pertimbangan terhadap kelayakan keberadaan sejumlah investasi yang ada di Kota Pontianak.
"Kita sudah membentuk tim untuk mengecek regulasi, aturan, dampaknya, manfaatnya–orang kan ada kerja, (ada) investasi, dan segala macam, dilihat dari seluruhnya," katanya.
Termasuk investasi yang ditanamkan Win One sendiri, tim juga sedang melakukan proses pengkajian dan pertimbangan.
"Secepatnya lah (diproses), bukan kita biarkan ya, saya ndak biarkan, saya sudah perintahkan tim untuk mengkaji, dan saya memimpin rapat langsung bahkan kemarin," jelasnya.
Sejalan dengan itu, lanjut Edi, pihaknya pun belum dapat memutuskan, apakah Win One terbukti melakukan pelanggaran Perda atau tidak, karena masih akan dikaji lebih lanjut.
"Tidak boleh lah, harus ada izin. Win One harusnya ada izin, kalau tidak ada izin pasti ditutup lah. Makanya (masih) dicek datanya oleh staf-staf di bawah itu," kata Edi saat disinggung soal keberadaan izin oleh Win One.
Terkait sengkarut perizinan yang dipegang oleh Win One yang diketahui hanya berupa NIB, Edi turut menjelaskan, bahwa saat ini banyak penamaan dan penggantian istilah atau nomenklatur baru yang disematkan dalam tata aturan, yang sebenarnya memiliki tujuan sama.
Ia mencontohkan, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang saat ini sudah dihapus pemerintah dan diganti dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)--yang intinya sama-sama izin untuk membangun sebuah bangunan.
"(Apakah, red) pengertian NIB sama izin, ini kan perlu kita cek dulu, ini kan banyak istilah baru sekarang ini, kadang-kadang IMB tidak ada, yang ada PBG, itu contohnya, terus sekarang OSS dari pusat, terus dia ada izin (dengan nama berbeda, red) dari pariwisata, izin minol dan sebagainya, ini yang harus kita genahkan, supaya semuanya jelas," papar Edi. (Tim)
KalbarOnline, Pontianak - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan pihaknya saat ini masih terus melakukan pembenahan terkait sejumlah investasi yang masuk ke kotanya. Tak terkecuali Win One.
"Kita lagi berbenah, jadi masalah Win One ini kita lagi begenah secara keseluruhannya," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (10/06/2022).
Terkait hal itu, Edi Kamtono mengaku juga telah membentuk tim khusus yang bekerja untuk melakukan berbagai kajian dan pertimbangan terhadap kelayakan keberadaan sejumlah investasi yang ada di Kota Pontianak.
"Kita sudah membentuk tim untuk mengecek regulasi, aturan, dampaknya, manfaatnya–orang kan ada kerja, (ada) investasi, dan segala macam, dilihat dari seluruhnya," katanya.
Termasuk investasi yang ditanamkan Win One sendiri, tim juga sedang melakukan proses pengkajian dan pertimbangan.
"Secepatnya lah (diproses), bukan kita biarkan ya, saya ndak biarkan, saya sudah perintahkan tim untuk mengkaji, dan saya memimpin rapat langsung bahkan kemarin," jelasnya.
Sejalan dengan itu, lanjut Edi, pihaknya pun belum dapat memutuskan, apakah Win One terbukti melakukan pelanggaran Perda atau tidak, karena masih akan dikaji lebih lanjut.
"Tidak boleh lah, harus ada izin. Win One harusnya ada izin, kalau tidak ada izin pasti ditutup lah. Makanya (masih) dicek datanya oleh staf-staf di bawah itu," kata Edi saat disinggung soal keberadaan izin oleh Win One.
Terkait sengkarut perizinan yang dipegang oleh Win One yang diketahui hanya berupa NIB, Edi turut menjelaskan, bahwa saat ini banyak penamaan dan penggantian istilah atau nomenklatur baru yang disematkan dalam tata aturan, yang sebenarnya memiliki tujuan sama.
Ia mencontohkan, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang saat ini sudah dihapus pemerintah dan diganti dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)--yang intinya sama-sama izin untuk membangun sebuah bangunan.
"(Apakah, red) pengertian NIB sama izin, ini kan perlu kita cek dulu, ini kan banyak istilah baru sekarang ini, kadang-kadang IMB tidak ada, yang ada PBG, itu contohnya, terus sekarang OSS dari pusat, terus dia ada izin (dengan nama berbeda, red) dari pariwisata, izin minol dan sebagainya, ini yang harus kita genahkan, supaya semuanya jelas," papar Edi. (Tim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini