KalbarOnline, Pontianak – Pemkot Pontianak akhirnya memutuskan untuk menutup Diskotek dan Karaoke Win One. Namun penutupan tersebut masih bersifat temporer, atau sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Keputusan itu dikeluarkan berdasarkan hasil rapat antara tim OPD terkait di lingkungan Pemkot Pontianak, perwakilan pengurus Masjid As-Salam dan pemilik “Cafe” Win One, di Ruang Kerja Kasatpol PP Kota Pontianak, Selasa (14/06/2022) siang.
Adapun perwakilan OPD yang hadir dalam pertemuan itu, diantaranya yakni Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) serta Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Saat pertemuan, Kasatpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana, selaku pimpinan rapat menanyakan kepada pengurus dan jemaah Masjid As-Salam, apa permintaan umat terhadap pemerintah terkait Win One? Apakah ditutup atau diberi kesempatan kedua untuk beroperasi, tetapi mengikuti aturan yang ada?
Dalam kesempatan itu, pengurus Masjid As-Salam enggan memberi tanggapan atas pertanyaan Kasatpol PP itu, karena pengurus dan jemaah akan mengadakan rapat bersama para alim ulama, tokoh agama dan tokoh masyarakat pada Selasa (14/6/2022) malam.
“Saat rapat di Kantor Satpol PP tadi siang. Kami tidak memberi jawaban. Karena kami akan meminta pendapat sekaligus rapat dengan ulama, tokoh agama dan tokoh masyarakat di Masjid As-Salam,” jelas Ketua Harian Masjid As-Salam, Syarif Usman Alkadrie. (Jau)
Comment