Minta Perangkat Desa Kuala Tolak Tetap Berikan Pelayanan di Kantor Desa, Camat MHU: Hilangkan Ego Masing-masing!

KalbarOnline, Ketapang – Camat Matan Hilir Utara (MHU), Rahmad Rohendi turun tangan melakukan mediasi terhadap kepala desa (kades) bersama sebelas orang perangkat Desa Kuala Tolak yang mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan di kantor Kecamatan MHU, Kamis (14/07/2022).

Selain kades dan perangkat Desa Kuala Tolak, dalam mediasi itu Camat MHU juga menghadirkan Forkopimcam MHU, guna membantu mengatasi persoalan tersebut.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dalam kesempatan itu, Rahmad Rohendi mengatakan, kalau persoalan mundurnya perangkat desa, yakni mulai dari Sekretaris Desa bersama dengan Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan, Kaur Tata Usaha dan Umum, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan dan Kasi Pelayanan serta Kelapa Dusun 1, 2, 3 dan 4 ini, sudah ketahui pihaknya sejak seminggu yang lalu, sehingga dilakukan mediasi pada hari ini.

“Hasil mediasi hari ini, dari sebelas perangkat desa yang mengajukan permohonan pengunduran diri, ada 10 yang termasuk kepala dusun, bahkan hari ini juga ada dari RT yang mengundurkan diri,” ucapnya usai kegiatan berlangsung.

Dari hasil penjelas yang ia terima, Rahmad Rohendi menyimpulkan, kalau motivasi mundurnya perangkat Desa Kuala Tolak diduga karena Kades Nurhasimah bekerja tidak sesuai prosedur aturan dan tidak mengfungsikan staf desa sesuai tupoksi.

“Inikan infonya diduga Ibu Kades ini single fighter, semacam manajemen tukang sate dalam mengelola keuangan itu.  Begitu uang itu cair baru dia sendiri bekerja, TPK (Tim Pelaksana Kegiatan-red) Desa tidak berfungsi, perangkat perangkat desa yang ada termasuk kaur keuangannya, sekretaris dan TPK desa,” ungkapnya. 

Baca Juga :  Kapolres Sekadau Pimpin Mediasi Warga Desa Nanga Mahap dan PT Averna Sepakat

Ia menjelaskan, kalau di dalam Peraturan Desa (Perdes) yang dibuat dalam APBDes tentang kegiatan desa di tahun 2022, terdapat rincian kalau untuk dana BLT-DD sebesar itu 40 persen, kemudian dana Covid-19 8 persen, ditambah lagi untuk dana kesehatan, keagamaan serta pendidikan. Sisanya kemudian untuk kegiatan pembangunan fisik di desa.

“Nah itu dikelola sendiri (sama kades, red). Ketika pencairan keuangan, informasi mereka diambil alih oleh Ibu Kades, yang kerja bukan mereka (perangkat, red). Tiba-tiba, ketika mereka mau menanyakan itu, dijawab harus dengan mengundurkan diri dan segala macam, itu infonya,” jelasnya.

Camat Matan Hilir Utara (MHU), Rahmad Rohendi. (Foto: Adi LC/KalbarOnline.com)
Camat Matan Hilir Utara (MHU), Rahmad Rohendi. (Foto: Adi LC/KalbarOnline.com)

Sejak dilantik pada 17 Agustus atau hampir 11 bulan lalu, menurut Rahmad Rohendi, pihaknya masih belum bisa mengukur kinerjanya Nurhasimah selaku kades secara keseluruhan. Namun, menurutnya, ketika antara Kades dan perangkat desa bekerja sama, maka hasilnya akan baik.

“Saya pikir ketika dia ini bekerja sama dengan perangkatnya, bagus. Tetapi ketika dana desa tahap satu ini cair, ini yang ada perubahan sedikit. Jadi maksud kami ini ya merekonsiliasi inilah,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, kalau pihaknya akan segera berkonsultasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Ketapang untuk mengatasi kekosongan pelayanan di kantor Desa Kuala Tolak akibat mundurnya para perangkat desa.

Baca Juga :  Junaidi Auly Soroti Pentingnya Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan

“Tadi saya sudah memberikan waktu 21 hari kepada mereka untuk ruang rekonsiliasi untuk perbaikan, namun di 21 hari itu juga kami berharap para perangkat desa ini aktif bekerja seperti biasa di kantor desa,” pintanya.

“Karena sejak tanggal 12, mereka ini sudah tidak aktif lagi di kantor desa, kemaren juga sempat ada warga yang komplain ke kantor kecamatan minta pelayanan yang sifatnya rutin. Jadi kami mungkin akan mengambil alih sementara dengan memberdayakan staf yang ada,” imbuhnya.

Pihaknya juga meminta agar masyarakat di desa tersebut untuk tetap tenang, dan apabila membutuhkan pelayanan publik yang berkaitan dengan desa dapat menghubungi kecamatan apabila kantor desa tidak ada pelayanan.

“Harapan kami adanya perbaikan atau rekonsiliasi. Hilangkan ego masing-masing, jadi move on gitu. Buka lembaran baru, tidak ada lagi antara yang mendukung atau tidak mendukung, karena ini pemerintahan desa, jadi jalankan roda pemerintahan desa sesuai tupoksi,” tandasnya. (Adi LC)

Comment