Kalbar Online, Ketapang – Kepala Desa (Kades) Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilang Utara (MHU), Nurhasimah, angkat bicara terkait aksi pengunduran diri massal sejumlah perangkat desanya.
Menurutnya, pemicu konflik ini berawal dari adanya salah seorang Kepala Dusun (Kadus) yang ia berikan Surat Peringatan (SP) untuk kedua kalinya.
“Awalnya itu Kadus 2 itukan kena SP 2, itulah jadi provokator mereka itu, sebenarnya selama ini tidak ada permasalahan,” ucapnya, Kamis (14/07/2022).
Nurhasimah pun mengatakan, berdasarkan isi surat permohonan pengunduran diri yang ia terima, hanya ada ada 10 orang perangkat Desa Kuala Tolak yang bertanda tangan.
Mengenai tudingan adanya kebijakan yang ia buat tanpa melakukan koordinasi dengan perangkat desa dan menyalahi aturan, menurutnya itu semua tidak benar.
“Itu tidak benar, karena begini, dari awal mereka itu adalah lawan politik saya saat Pilkades. Jadi dari awal saya masuk ke situ mereka sudah tidak sinkron dengan saya. Jadi saya bekerja susah, seperti menyimpan duri di dalam daging,” ungkapnya.
“Mungkin dari situ lah mereka mulai,” imbuhnya.
Mengenai kabar perangkat desa yang telah tidak aktif memberikan pelayanan di Kantor Desa Kuala Tolak, dirinya membenarkan hal itu. Nurhasimah menyebut akan segera mencari perangkat desa yang baru agar roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik.
“Untuk saat ini yang handle dari kecamatan juga ada, terus dari perangkat desa juga masih ada yang tidak mengundurkan diri karena tidak semua. Pemerintahan desa pasti bisa berjalan,” ucapnya.
“Bagi saya yang sudah mengundurkan diri ya silahkan mengundurkan diri. Untuk kedepannya kita tetap akan mencari yang baru, karena yang membuat surat pengunduran diri itu kan mereka sendiri, saya pun tanpa dikonfirmasi dari awal, tiba-tiba saja mereka langsung melayangkan surat ke camat,” sambungnya.
Nurhasimah juga menambahkan, kalau selama menjabat sebagai kades, apa yang telah ia lakukan semuanya, sudah sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada dalam aturan pemerintahan desa.
“Kalau masalah pembagian tong air itu sebenarnya jalan sudah bagus, cuma tadi ada provokatornya sehingga sebagian yang belum dapat, jadi gaduh,” tandasnya.
Sebelumnya dikabarkan, sebelas orang perangkat Desa Kuala Tolak, Kecamatan MHU mengundurkan diri dari jabatan secara bersamaan sejak Selasa, tanggal 12 Juli 2022 lalu.
Pemicu mundurnya sebelas perangkat Desa Kuala Tolak yang terdiri dari Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan, Kaur Tata Usaha dan Umum, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan dan Kasi Pelayanan serta Kelapa Dusun 1, 2,3 dan 4 serta ketua Rukun Tetangga (RT) ini diduga atas ketidaksetujuan pada kebijakan sang kades yang dinilai mereka menyalahi aturan prosedur tertib administrasi terkait alokasi anggaran desa.
Sekretaris Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara, Feriansyah mengatakan, kalau dirinya sengaja mengundurkan diri karena sudah tidak mampu bekerja dengan regulasi dan keadaan yang menurutnya sangat membebani.
“Dengan adanya kebijakan-kebijakan kepala desa juga saya rasa tidak sejalan dengan hati nurani saya,” ucapnya saat acara mediasi di Kantor Kecamatan MHU, Kamis (14/07/2022).
Saat disinggung mengenai kebijakan seperti apa yang dibuat oleh kades sehingga menimbulkan tidak sejalannya dengan perangkat desa, ia menyebut kalau Kades tidak transparan dalam mengelola pemerintahan desa dan tidak mau mendengar masukan dari perangkat desa.
“Dengan apa yang kita sampaikan, kita berikan masukan dan arahan ternyata beda lagi kebijakan yang telah kita sepakati,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, kalau ia telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sejak tanggal 12 Juli 2022 lalu–hingga Kemudian dilakukan mediasi di Kantor Kecamatan MHU pada hari ini.
“Dari hasil mediasi ini kita tetap akan pada pendirian kita untuk mengundurkan diri,” cetusnya. (Adi LC)
Comment