Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 21 Juli 2022 |
KalbarOnline, Pontianak – Di minggu pertama bulan Juli 2022, Provinsi Kalimantan Barat berhasil mempertahankan status PPKM level 1. Hal ini berkat sejumlah penanganan Covid-19 yang dilakukan.
Ditambah lagi gencarnya vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah setempat. Sehingga Kalbar mendapatkan kebijakan yang lebih longgar dalam aktivitas ekonomi maupun sosial pada periode 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.
Hal ini juga dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Hary Agung Tjahyadi, Kamis, 20 Juli 2022.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2022 tanggal 4 Juli 2022, seluruh kabupaten/kota di Kalbar masuk daftar PPKM level 1.
Hary Agung mengatakan, perkembangan Covid-19 di Kalbar sampai hari ini menunjukkan kondisi yang terkendali dan sangat baik.
“Sehingga semua kegiatan masyarakat bisa dilaksanakan, namun yang pasti dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Hary Agung.
Selain itu, Hary Agung turut mengumumkan kabar gembira lainnya, di mana sebagian besar daerah di Kalbar sudah berada dalam zona risiko rendah atau zona kuning. Hal itu berdasarkan data dari Bersatu Melawan Covid (BLC) per tanggal 18 Juli 2022, bahkan terdapat 4 daerah di Kalbar yang berada pada zona hijau.
Situasi ini, kata Hary Agung, harus terus dipertahankan dan semua upaya pencegahan penularan harus tetap dilakukan untuk menekan kasus konfirmasi positif baru Covid-19.
“Masyarakat harus tetap disiplin protokol kesehatan, karena Pandemi Covid-19 belum berakhir,” imbaunya.
Hary Agung turut menegaskan bahwa pihaknya dari Dinas Kesehatan bersama unsur yang terlibat dalam Satgas Covid-19 Kalbar akan terus menggencarkan pelaksanaan vaksinasi baik vaksinasi dosis pertama, kedua dan booster.
“Vaksinasi booster ini perlu digencarkan untuk memperkuat dan memperpanjang rentang waktu kekebalan komunal,” pungkas Hary Agung.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, total kasus positif Covid-19 di Kalbar sampai dengan tanggal 20 Juli 2022 mencapai sebanyak 64.852 kasus.
Adapun jumlah kasus aktif sebanyak 56 orang atau sebesar 0.09 persen, kasus sembuh mencapai 63.651 orang atau sebesar 98.15 persen, dan kasus meninggal sebanyak 1.145 orang atau sebesar 1.77 persen.
KalbarOnline, Pontianak – Di minggu pertama bulan Juli 2022, Provinsi Kalimantan Barat berhasil mempertahankan status PPKM level 1. Hal ini berkat sejumlah penanganan Covid-19 yang dilakukan.
Ditambah lagi gencarnya vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah setempat. Sehingga Kalbar mendapatkan kebijakan yang lebih longgar dalam aktivitas ekonomi maupun sosial pada periode 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.
Hal ini juga dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Hary Agung Tjahyadi, Kamis, 20 Juli 2022.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2022 tanggal 4 Juli 2022, seluruh kabupaten/kota di Kalbar masuk daftar PPKM level 1.
Hary Agung mengatakan, perkembangan Covid-19 di Kalbar sampai hari ini menunjukkan kondisi yang terkendali dan sangat baik.
“Sehingga semua kegiatan masyarakat bisa dilaksanakan, namun yang pasti dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Hary Agung.
Selain itu, Hary Agung turut mengumumkan kabar gembira lainnya, di mana sebagian besar daerah di Kalbar sudah berada dalam zona risiko rendah atau zona kuning. Hal itu berdasarkan data dari Bersatu Melawan Covid (BLC) per tanggal 18 Juli 2022, bahkan terdapat 4 daerah di Kalbar yang berada pada zona hijau.
Situasi ini, kata Hary Agung, harus terus dipertahankan dan semua upaya pencegahan penularan harus tetap dilakukan untuk menekan kasus konfirmasi positif baru Covid-19.
“Masyarakat harus tetap disiplin protokol kesehatan, karena Pandemi Covid-19 belum berakhir,” imbaunya.
Hary Agung turut menegaskan bahwa pihaknya dari Dinas Kesehatan bersama unsur yang terlibat dalam Satgas Covid-19 Kalbar akan terus menggencarkan pelaksanaan vaksinasi baik vaksinasi dosis pertama, kedua dan booster.
“Vaksinasi booster ini perlu digencarkan untuk memperkuat dan memperpanjang rentang waktu kekebalan komunal,” pungkas Hary Agung.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, total kasus positif Covid-19 di Kalbar sampai dengan tanggal 20 Juli 2022 mencapai sebanyak 64.852 kasus.
Adapun jumlah kasus aktif sebanyak 56 orang atau sebesar 0.09 persen, kasus sembuh mencapai 63.651 orang atau sebesar 98.15 persen, dan kasus meninggal sebanyak 1.145 orang atau sebesar 1.77 persen.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini