Tiga Daerah di Kalbar Masuk Zona Hijau Tapi Semu
KalbarOnline, Pontianak – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat mengumumkan data terbaru zona resiko penularan Covid-19 di provinsi itu. Di mana berdasarkan data dari Bersatu Melawan Covid (BLC) pada tanggal 21 September 2020, zona resiko penularan di Kalbar berada pada zona kuning. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson kepada wartawan di Pontianak, Senin (21/9/2020).
“Jadi untuk provinsi (Kalbar) zona kuning atau zona resiko rendah,” ujarnya.
Sementara untuk level kabupaten/kota, lanjut Harisson, beberapa daerah berada di zona oranye atau zona resiko sedang.
“Itu adalah Kota Singkawang, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sintang dan Kota Pontianak,” jelasnya.
Sementara untuk zona resiko kuning atau resiko rendah meliputi Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sambas, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Melawi dan Kabupaten Landak.
“Sementara untuk zona resiko hijau atau tidak ada kasus adalah Kabupaten Sanggau, Kayong Utara dan Sekadau,” jelasnya.
Meski tiga kabupaten tersebut berada di zona hijau, Harisson mengingatkan agar melakukan testing terhadap masyarakat di kabupaten masing-masing. Hal ini lantaran tiga kabupaten tersebut, kata Harisson, tidak mengirim sampel pemeriksaan atau melakukan testing terhadap masyarakatnya.
“Maka mereka (Sanggau, Kayong Utara dan Sanggau) dalam pencatatan BLC disebut sebagai zona hijau atau tidak ada kasus. Saya mengingatkan, tiga kabupaten ini bahwa zona resiko hijau atau tidak ada kasus ini sebenarnya karena kabupaten ini tidak mengirimkan sampel untuk pemeriksaannya. Jadi terkesan tiga kabupaten ini tidak ada kasus. Jadi tolong ini jadi perhatian, karena kalau kita terus menerus tidak melakukan testing, sewaktu-waktu kasusnya akan meledak dan membahayakan masyarakat yang ada di kabupaten masing-masing,” tandasnya.
Hal ini turut ditanggapi serius oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Menurutnya sejumlah kabupaten ini lalai dalam hal mengirim sampel swab.
“Sehingga dia zona hijau tapi semu. Kenapa hijau, karena mereka tak kirim swab. Tak kirim swab kita tak tahu ada atau tidak ada kasus. Itu jangan sampai terjadi seperti di beberapa kabupaten. Sudah saya ingatkan akhirnya yang kena (terpapar) kepala daerahnya. Ini yang kita sayangkan. Jangan anggap enteng. Ketika kepala daerah lalai artinya kan lengah, bisa jadi,” tegasnya.
Dirinya menegaskan bahwa dirinya tak akan menegur para kepala daerah yang menurutnya lalai. Menurutnya, cukup masyarakat yang melihat kinerja masing-masing pemerintah daerah dalam menangani Covid-19.
“Saya tak akan tegur. Media saja umumkan. Daerah mana yang nol, umumkan besar-besar, supaya masyarakat lihat kinerja pemerintah daerahnya,” tukasnya.
Kendati demikian, Midji akan tetap memberikan sanksi tegas kepada daerah tersebut. Seperti menunda membayar atau transfer bagi hasil pajak, bantuan dan sebagainya. Bahkan dirinya berencana mengurangi program di daerah tersebut untuk tahun anggaran 2021.
“Kalau saya paling akan sanksi menunda membayar atau transfer atau bantuan untuk kabupaten yang bersangkutan bahkan program 2021 kalau dapat saya kurangi daerah itu. Karena apa, dia tidak peduli dengan hal yang sangat sensitif seperti ini,” tandasnya.
Comment