KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 61 orang kader Tim Penggerak (TP) PKK Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Pontianak antusias mengikuti kegiatan pelatihan budidaya ikan dalam ember “budikdamber” yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Pontianak bekerjasama dengan Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak, Kamis (25/08/2022).
Kegiatan pelatihan ini bermaksud untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada kader PKK mengenai tata cara budidaya ikan, bercocok tanam sayuran di lahan yang sempit menggunakan teknik budidaya ikan dalam ember.
Budikdamber sendiri merupakan sistem budidaya ikan dalam ember yang menggunakan sistem aquaponik sederhana (tanpa pompa) dengan menghemat penggunaan lahan dan mengefisienkan pemanfaatan hara dari sisa pakan dan metabolisme ikan untuk pertumbuhan tanaman.
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pontianak, Yanieta Arbiastuti mengatakan kalau budidaya ini cocok dipilih sebagai alternatif untuk mengembangkan usaha dengan modal yang kecil, memanfaatkan media yang kreatif dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
“Walaupun hanya memiliki lahan pekarangan yang kecil, jika dimaksimalkan hasilnya bisa memenuhi kebutuhan pangan di setiap rumah tangga, ” ucapnya.
Dia berharap, kader PKK yang mengikuti pelatihan bisa mengimplementasikan dan membagikan keterampilan yang didapat kepada masyarakat. Selain itu, Dia meminta agar setelah pelatihan, Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak bersama Pokja 3 Tim Penggerak PKK agar melakukan monitoring di setiap kecamatan untuk memastikan keberlangsungan program ini di kecamatan dan kelurahan.
“Saya tidak mau, setelah pelatihan ini selesai tidak ada tindak lanjutnya, suatu saat kita akan datang dan mengontrol sampai dimana implementasi pelatihan Dikdukdamber ini di kecamatan dan kelurahan, ” ujarnya kepada kader PKK ketika membuka pelatihan di aula rumah dinas Wali Kota.
Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak, H Bintoro menuturkan bahwa pelatihan yang dilaksanakan bersama Tim Penggerak PKK Kota Pontianak merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
“Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak mengemban tugas untuk mendukung dan mensukseskan gerakan kemandirian pangan khususnya di sektor perikanan di wilayah Kota Pontianak,” ujarnya.
Agar pelatihan ini berhasil, maka pihaknya kemudian menggandeng Tim Penggerak PKK Kota Pontianak sebagai mitra pemerintah karena memiliki jaringan yang luas dan mampu menjangkau hingga satuan terkecil di masyarakat.
“Pemerintah Kota Pontianak bekerjasama dengan Tim Penggerak PKK Kota Pontianak memadukan program kegiatan, salah satunya pelatihan budidaya ikan dalam ember karena mudah sekali dilakukan dan dikerjakan oleh ibu rumah tangga” ungkapnya.
Agar program ini berkesinambungan, Selain Monitoring, pihaknya turut siap mendukung penyediaan bibit ikan melalui balai benih ikan yang ada di kota Pontianak.
“Untuk benih Ikan lele, ikan nila dan ikan mas sudah tercukupi. Satu bulan sudah bisa produksi hingga 300 ribu ekor ikan nila, 100 ribu ekor ikan mas dan 300 ribu ikan lele. ini termasuk luar biasa untuk mencukupi 30 persen kebutuhan lele di kota Pontianak,” pungkasnya. (Jau)
Comment