Gubernur Kalbar Ingatkan Pentingnya Data Valid Dalam Pembangunan Sosek

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji kembali mengingatkan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan bupati/wali kota di Kalbar akan pentingnya data dalam mengambil keputusan dan kebijakan demi kemajuan daerah.

Hal itu disampaikan gubernur saat membuka Rapat Koordinasi Registrasi Sosial Ekonomi Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Mercure Pontianak, Jumat (16/09/2022).

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Tanpa data yang benar dan baik serta tidak memiliki korelasi antara satu dengan yang lainnya, kebijakan tidak akan efektif dan tidak akan efisien serta tidak akan tepat sasaran. Selalu melakukan hal yang sama berulang-ulang karena data yang tidak benar,” jelasnya.

Beliau memberikan contoh pada kondisi di awal menjabat sebagai Gubernur Kalbar, dimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Kalbar berada di kisaran Rp 1,7 triliun. Setelah memperbaiki data, beliau optimis PAD akan meningkat hingga tahun 2023.

Baca Juga :  Peresmian Rumah Baca, Sutarmidji Ingin Masyarakat Pontianak Gemar Membaca

“Saya ambil contoh APBD dan PAD Pemprov Kalbar tahun 2018 hanya Rp 1,7 triliun. APBD tahun 2023 nanti akan mencapai Rp 2,8 triliun. Artinya, dalam kurun waktu 5 tahun kita bisa meningkatkan PAD dari Rp 1,7 Triliun menjadi Rp 2,8 Triliun, sekitar 60%,” katanya.

Gubernur juga menjelaskan, peningkatan PAD diraih bukan melalui ekstensifikasi dan intensifikasi pajak, tetapi bekerja dengan menggunakan data.

“Satu data sangat penting dalam membangun kemajuan sosial ekonomi masyarakat karena data yang akurat akan membantu dalam pertumbuhan ekonomi dan keterbukaan informasi bagi masyarakat,” katanya.

Dalam rangka transformasi data menuju registrasi sosial ekonomi (regsosek) seluruh penduduk, akan dilakukan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang bersifat sektoral menjadi data yang terintegrasi dan akurat.

Baca Juga :  Bupati Rusman Ali Ajak Masyarakat Partisipatif Awasi dan Rawat Infrastruktur

“Mulai tahun 2022, BPS sebagai pelaksana pendataan dan pemutakhiran DTKS akan melakukan pendataan regsosek serta menetapkan standarisasi kualitas pemutakhiran basis data seluruh penduduk berkelanjutan,” jelas Sutarmidji.

Basis data itu akan dimulai dari profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa atau kelurahan.

Sebelumnya, hadir dalam rakor yang diinisiasi BPS Provinsi Kalimantan Barat, yakni seluruh bupati/wali kota, jajaran Forkopimda Provinsi Kalbar, DPRD Provinsi Kalbar, Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Kalbar, Pimpinan Instansi Vertikal BUMD, BUMN, Akademisi, dan Organisasi Kemasyarakatan. (Jau)

Comment