Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 07 Oktober 2022 |
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Maryadi Asmu'ie membuka kegiatan lokakarya dampak perkawinan anak pada aspek pendidikan, kesehatan dan kemiskinan bersama multi stakeholder forum di Kabupaten Ketapang, Kamis (06/10/2022), di Hotel Grand Zuri Ketapang.
Maryadi dalam sambutannya menyampaikan, bahwa isu perkawinan anak merupakan isu sensitif yang harus dihadapi oleh banyak perempuan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia dan khususnya di Kabupaten Ketapang.
"Berdasarkan data dari UNICEF, secara global terdapat 700 juta perempuan yang hidup saat ini menikah ketika masih berusia anak," jelasnya.
Maryadi menyampaikan, masalah perkawinan anak saat ini telah menjadi salah satu dari 5 isu prioritas arahan Presiden RI kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dimana dimintakan, agar advokasi dan sosialisasi pencegahan perkawinan anak terus dilakukan pemerintah bersama seluruh stakeholders.
Selain itu, disampaikan Maryadi, bahwa perkawinan anak merupakan salah satu bentuk pelanggaran terhadap anak, yang memiliki banyak dampak negatif dan sangat berbahaya tidak hanya bagi anak dan keluarga, tetapi juga negara.
"Seperti stunting, tingginya angka kematian ibu dan bayi, tingginya angka putus sekolah, tingginya angka pekerja anak yang diberi upah rendah sehingga turut meningkatkan angka kemiskinan, serta dampak lainnya," terang beliau.
Lebih lanjut, ia pun berharap kepada para peserta lokakarya yang hadir bisa berperan dalam merumuskan kebijakan yang efektif dan efisien dalam mencegah perkawinan anak. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Maryadi Asmu'ie membuka kegiatan lokakarya dampak perkawinan anak pada aspek pendidikan, kesehatan dan kemiskinan bersama multi stakeholder forum di Kabupaten Ketapang, Kamis (06/10/2022), di Hotel Grand Zuri Ketapang.
Maryadi dalam sambutannya menyampaikan, bahwa isu perkawinan anak merupakan isu sensitif yang harus dihadapi oleh banyak perempuan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia dan khususnya di Kabupaten Ketapang.
"Berdasarkan data dari UNICEF, secara global terdapat 700 juta perempuan yang hidup saat ini menikah ketika masih berusia anak," jelasnya.
Maryadi menyampaikan, masalah perkawinan anak saat ini telah menjadi salah satu dari 5 isu prioritas arahan Presiden RI kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dimana dimintakan, agar advokasi dan sosialisasi pencegahan perkawinan anak terus dilakukan pemerintah bersama seluruh stakeholders.
Selain itu, disampaikan Maryadi, bahwa perkawinan anak merupakan salah satu bentuk pelanggaran terhadap anak, yang memiliki banyak dampak negatif dan sangat berbahaya tidak hanya bagi anak dan keluarga, tetapi juga negara.
"Seperti stunting, tingginya angka kematian ibu dan bayi, tingginya angka putus sekolah, tingginya angka pekerja anak yang diberi upah rendah sehingga turut meningkatkan angka kemiskinan, serta dampak lainnya," terang beliau.
Lebih lanjut, ia pun berharap kepada para peserta lokakarya yang hadir bisa berperan dalam merumuskan kebijakan yang efektif dan efisien dalam mencegah perkawinan anak. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini