Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 02 September 2020 |
KalbarOnline.com – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam berkomitmen untuk terus melayani masyarakat di tengah pandemi. Hal itu lantaran angka pernikahan saat kondisi ini makin tinggi. Begitu juga dengan tingkat perceraian.
Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Adib Machrus mengatakan, layanan pencatatan nikah tetap berlangsung di tengah pandemi. Sejalan dengan itu, pihaknya juga terus berupaya agar program Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin Catin) yang merupakan bagian dari rangkaian layanan pencatatan tetap dilaksanakan.
“Bimwin ini program penting untuk memperkuat ketahanan keluarga. Oleh karenanya di masa pandemi ini, Ditjen Bimas Islam sedang memempersiapkan program Bimwin secara daring,” ujarnya di Jakarta, Rabu (2/9).
Bimwin menurut Adib perlu diikuti oleh calon pengantin karena program tersebut memberi bimbingan dan pelatihan tentang pengetahuan dan keterampilan hidup dalam berumah tangga. “Bimwin juga memberi pengetahuan dalam menghadapi permasalahan perkawinan dan keluarga,” ujarnya.
Dia menjelaskan, nantinya Bimwin akan diampu oleh fasilitator yang sudah terlatih, yaitu penghulu dan penyuluh KUA, tenaga kesehatan, PLKB (Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana), atau praktisi perkawinan dan keluarga.
“Nantinya, program Bimwin secara daring dilaksanakan di KUA Kecamatan dan Kemenag Kab/Kota. Setelah mendaftar di KUA, akan dibuatkan WhatsApp Grup dengan jadwal yang disepakati dengan calon pengantin. Dalam Grup WA akan diikuti 40 pasang calon pengantin dan seorang fasilitator,” tambahnya.
Adib berharap pada pertengahan September 2020, sudah mulai bisa dilaksanakan secara nasional, dan tentunya akan terus dievaluasi secara berkala. “Justru di tengah pandemi seperti ini tantangan berumah tangga bisa lebih kompleks. Oleh sebab itu kami berharap para calon pengantin dapat mengikuti program ini meski secara daring,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam berkomitmen untuk terus melayani masyarakat di tengah pandemi. Hal itu lantaran angka pernikahan saat kondisi ini makin tinggi. Begitu juga dengan tingkat perceraian.
Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Adib Machrus mengatakan, layanan pencatatan nikah tetap berlangsung di tengah pandemi. Sejalan dengan itu, pihaknya juga terus berupaya agar program Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin Catin) yang merupakan bagian dari rangkaian layanan pencatatan tetap dilaksanakan.
“Bimwin ini program penting untuk memperkuat ketahanan keluarga. Oleh karenanya di masa pandemi ini, Ditjen Bimas Islam sedang memempersiapkan program Bimwin secara daring,” ujarnya di Jakarta, Rabu (2/9).
Bimwin menurut Adib perlu diikuti oleh calon pengantin karena program tersebut memberi bimbingan dan pelatihan tentang pengetahuan dan keterampilan hidup dalam berumah tangga. “Bimwin juga memberi pengetahuan dalam menghadapi permasalahan perkawinan dan keluarga,” ujarnya.
Dia menjelaskan, nantinya Bimwin akan diampu oleh fasilitator yang sudah terlatih, yaitu penghulu dan penyuluh KUA, tenaga kesehatan, PLKB (Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana), atau praktisi perkawinan dan keluarga.
“Nantinya, program Bimwin secara daring dilaksanakan di KUA Kecamatan dan Kemenag Kab/Kota. Setelah mendaftar di KUA, akan dibuatkan WhatsApp Grup dengan jadwal yang disepakati dengan calon pengantin. Dalam Grup WA akan diikuti 40 pasang calon pengantin dan seorang fasilitator,” tambahnya.
Adib berharap pada pertengahan September 2020, sudah mulai bisa dilaksanakan secara nasional, dan tentunya akan terus dievaluasi secara berkala. “Justru di tengah pandemi seperti ini tantangan berumah tangga bisa lebih kompleks. Oleh sebab itu kami berharap para calon pengantin dapat mengikuti program ini meski secara daring,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini