Kilah Dirjen Bina Adwil, Salahkan Gubernur Kalbar dan Gubernur Kalteng Soal Batas Wilayah

KalbarOnline, Pontianak – Buruknya model komunikasi dan koordinasi yang dilakukan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA menuai kritik sejumlah pihak.

Ocehannya yang menyalahkan Gubernur Kalbar dan Gubernur Kalteng terkait penyelesaian batas wilayah dua provinsi diduga hanya kilah semata, sebagai upaya pemutarbalikan fakta untuk menutupi kinerjanya yang lamban.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Sekretaris Daerah Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson, yang dimintai komentarnya terkait hal itu pun menjelaskan duduk persoalannya.

Kepada wartawan yang mewawancarainya, Jumat (07/10/2022), Harisson menegaskan, bahwa sebenarnya Pemprov Kalbar telah menurunkan tim lapangan untuk meninjau langsung batas daerah Kabupaten Ketapang, Kalbar, dengan Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah (Kalteng). 

Menurut Harisson, justru saat ini pihaknya menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Penetapan Batas Wilayah Kalbar-Kalteng tersebut.

“Sekarang ini kewenangan sebenarnya ada di Kemendagri, Dirjen Bina Adwil. Dan justru kami sedang menunggu Permendagrinya,” kata Harisson kepada sejumlah awak media. 

Tak hanya itu, orang nomor satu di lingkup birokrasi Pemprov Kalbar itu juga menyatakan, kalau bahkan terkait hasil peninjauan dan klarifikasi di lapangan, Pemprov Kalbar sendiri sudah menyurati Dirjen Bina Adwil Kemendagri pada 11 Januari 2021 lalu, dengan menyertakan dokumen laporan. 

Baca Juga :  Perketat ASN: Kurangi Perjalanan Dinas dan Pertemuan

Kemudian Pemprov Kalbar juga, kata Harisson, telah meminta melalui surat tersebut, agar Kemendagri menetapkan batas wilayah tersebut melalui Permendagri untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas daerah.

“Namun sampai sekarang Permendagri-nya belum keluar, dan (Kemendagri) menyalahkan provinsi. Padahal kami, Pemprov Kalbar dan Pemprov Kalteng sudah turun langsung mendampingi tim dari Kemendagri dalam meninjau batas tersebut,” beber Harisson. 

Oleh karenanya, Harisson juga menilai, bahwa apa yang disampaikan Safrizal ZA pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kebijakan Satu Peta di Hotel Borobudur, Jakarta–dengan menuding kinerja dua gubernur, sangat lah berlebihan.

“Terlalu berlebihan bila Dirjen Bina Adwil malah menyalahkan gubernur,” terang Harisson. 

Sebelumnya, dalam Rakernas Kebijakan Satu Peta yang diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (4/10/2022), Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA menyinggung kedua gubernur, yakni Kalbar dan Kalteng, untuk segera menyelesaikan batas daerah. 

Baca Juga :  Doddy Sudrajat Dilaporkan Puput ke Polda Metro Jaya, Diduga Telantarkan Anak

Dengan entengnya, Safrizal ZA kala itu menyatakan, jika batas antara dua daerah itu tidak bisa segera diselesaikan, ia meminta kepada kepala daerah di dua provinsi tersebut untuk menyerahkan kewenangan itu kepada pemerintah pusat.

“Ini saya minta tolong gubernurnya, kalau tidak bisa, segera lempar handuk Pak Gubernur, sampaikan ke pusat. Ini biar saya tekan saja, kelamaan. Tidak bisa, langsung lempar handuk saja serahkan ke pusat, kalau tidak terima buat pernyataan, apapun yang diputuskan pusat harus diterima,” ucapnya.

“Jangan digugat, karena ini sudah berlarut-larut, puluhan tahun nih. Jadi kalau dibiarkan gak selesai mengganggu investasi, kita juga yang rugi,” sambung Safrizal lagi. (Jau)

Comment