Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 13 Oktober 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Sebagai wujud keseriusan Pemerintah Provinsi Kalbar dalam menangani musibah banjir yang melanda sejumlah daerah, Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengeluarkan Keputusan Gubernur tentang Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir, Puting Beliung dan Tanah Longsor.
Dimana konsekuensi dari keputusan tersebut, bupati dan wali kota yang wilayahnya kini terdampak banjir diinstruksikan untuk segera mengeluarkan dan membagikan cadangan beras pemerintah. Hal ini dilakukan dengan lebih dulu mengeluarkan status tanggap darurat di daerah masing-masing.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar Harisson menerangkan, bahwa pemerintah daerah kabupaten/kota masing-masing memiliki sebanyak 100 ton beras cadangan pemerintah.
“Apabila cadangan beras itu menipis, maka pemerintah di kabupaten dan kota dapat meminta cadangan beras pemerintah provinsi,” jelas Harisson melalui keterangan persnya, Senin (10/10/2022).
Selain logistik, Surat Keputusan Gubernur Kalbar itu juga memerintahkan kepada Dinas Sosial Provinsi Kalbar untuk membantu masyarakat terdampak bencana, dan Dinas Kesehatan Kalbar untuk menyuplai obat-obatan dan melayani kesehatan masyarakat terdampak.
“Di samping itu, Gubernur Kalbar juga telah menerbitkan Keputusan Gubernur tentang Pembentukan Komando Tanggap Darurat Penanganan Bencana Batingsor di Kalbar Tahun 2022,” timpal Harisson.
Sebagai informasi, terdapat sejumlah wilayah kabupaten dan kota di Kalbar yang saat ini tengah dilanda bencana banjir. Diantaranya Kabupaten Ketapang, Kubu Raya, Sanggau, Melawi, Kapuas Hulu dan Kota Singkawang. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Sebagai wujud keseriusan Pemerintah Provinsi Kalbar dalam menangani musibah banjir yang melanda sejumlah daerah, Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengeluarkan Keputusan Gubernur tentang Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir, Puting Beliung dan Tanah Longsor.
Dimana konsekuensi dari keputusan tersebut, bupati dan wali kota yang wilayahnya kini terdampak banjir diinstruksikan untuk segera mengeluarkan dan membagikan cadangan beras pemerintah. Hal ini dilakukan dengan lebih dulu mengeluarkan status tanggap darurat di daerah masing-masing.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar Harisson menerangkan, bahwa pemerintah daerah kabupaten/kota masing-masing memiliki sebanyak 100 ton beras cadangan pemerintah.
“Apabila cadangan beras itu menipis, maka pemerintah di kabupaten dan kota dapat meminta cadangan beras pemerintah provinsi,” jelas Harisson melalui keterangan persnya, Senin (10/10/2022).
Selain logistik, Surat Keputusan Gubernur Kalbar itu juga memerintahkan kepada Dinas Sosial Provinsi Kalbar untuk membantu masyarakat terdampak bencana, dan Dinas Kesehatan Kalbar untuk menyuplai obat-obatan dan melayani kesehatan masyarakat terdampak.
“Di samping itu, Gubernur Kalbar juga telah menerbitkan Keputusan Gubernur tentang Pembentukan Komando Tanggap Darurat Penanganan Bencana Batingsor di Kalbar Tahun 2022,” timpal Harisson.
Sebagai informasi, terdapat sejumlah wilayah kabupaten dan kota di Kalbar yang saat ini tengah dilanda bencana banjir. Diantaranya Kabupaten Ketapang, Kubu Raya, Sanggau, Melawi, Kapuas Hulu dan Kota Singkawang. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini