Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 21 Oktober 2022 |
KalbarOnline, Ketapang - Call Center 112 merupakan layanan nomor panggilan semua kejadian darurat sehingga masyarakat cukup mengingat satu nomor darurat, yaitu 112.
Dibangunnya Pusat Panggilan Darurat (Call Center 112) merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam rangka mempercepat melakukan pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo dihadapan seluruh Kepala OPD dan rausan ASN usai melaksanakan senam pagi di halaman Kantor Bupati Ketapang, Jumat (21/10/2022).
Sekda Alexander menyampaikan, Call Center 112 telah diluncurkan Kominfo Kabupaten Ketapang dan sudah dilakukan FGD, dan saat ini tinggal menerapkan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik.
Dikatakan Alexander pula, bahwa Call Center 112 ini sudah terintegrasi untuk pelayanan kedaruratan bidang kesehatan bencana, termasuk keamanan, ketertiban, kejadian kecelakaan dan sebagainya. Dimana masyarakat dapat langsung menelpon ke nomor 112.
"Jadi jangan bingung kalau ada panggilan darurat segera telepon call center 112 dan penerapannya yang pertama se-Kalbar hanya di Kabupaten Ketapang," kata dia menegaskan.
Selanjutnya, sekda juga menginstruksikan kepada OPD yang diberi tugas Call Center 112, seperti Dinas kesehatan RSUD, BPBD, Dinas Sosial, Polres, Kodim dan instansi vertikal lainnya, harus otomatis sudah terintegrasi dan instansi terkait harus serius.
"Jangan sampai kosong, petugas yang sudah diberi jadwal harus hadir karena terkait nasib orang, kalau tidak hadir orang nelpon tidak ada yang angkat, salah kita kalau dikomplain masyarakat," ucapnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Call Center 112 merupakan layanan nomor panggilan semua kejadian darurat sehingga masyarakat cukup mengingat satu nomor darurat, yaitu 112.
Dibangunnya Pusat Panggilan Darurat (Call Center 112) merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam rangka mempercepat melakukan pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo dihadapan seluruh Kepala OPD dan rausan ASN usai melaksanakan senam pagi di halaman Kantor Bupati Ketapang, Jumat (21/10/2022).
Sekda Alexander menyampaikan, Call Center 112 telah diluncurkan Kominfo Kabupaten Ketapang dan sudah dilakukan FGD, dan saat ini tinggal menerapkan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik.
Dikatakan Alexander pula, bahwa Call Center 112 ini sudah terintegrasi untuk pelayanan kedaruratan bidang kesehatan bencana, termasuk keamanan, ketertiban, kejadian kecelakaan dan sebagainya. Dimana masyarakat dapat langsung menelpon ke nomor 112.
"Jadi jangan bingung kalau ada panggilan darurat segera telepon call center 112 dan penerapannya yang pertama se-Kalbar hanya di Kabupaten Ketapang," kata dia menegaskan.
Selanjutnya, sekda juga menginstruksikan kepada OPD yang diberi tugas Call Center 112, seperti Dinas kesehatan RSUD, BPBD, Dinas Sosial, Polres, Kodim dan instansi vertikal lainnya, harus otomatis sudah terintegrasi dan instansi terkait harus serius.
"Jangan sampai kosong, petugas yang sudah diberi jadwal harus hadir karena terkait nasib orang, kalau tidak hadir orang nelpon tidak ada yang angkat, salah kita kalau dikomplain masyarakat," ucapnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini