KalbarOnline, Pontianak – Pemekaran Provinsi Kapuas Raya (PKR) hanya tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat dalam hal ini Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) yang diketuai oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin. Dimekarkan atau tidak.
Namun, pada prinsipnya, PKR sudah sangat layak untuk dimekarkan. Terlebih lagi, Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintah Daerah telah mengamanatkan bahwa daerah perbatasan merupakan prioritas dan layak dimekarkan. Sehingga Kapuas Raya, sudah sepatutnya segera dimekarkan.
Apalagi, telah ada amanat presiden terkait pemekaran PKR. Bahkan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji telah berkomitmen bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar sebagai provinsi induk siap membiayai provinsi persiapan jika nantinya dimekarkan. Lalu apa yang jadi kendala?
Sesuai prediksi, jawaban pemerintah terkait pemekaran Provinsi Kpusatapuas Raya adalah masih moratorium, kecuali Papua. Demikian jawaban Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin saat disinggung terkait pemekaran Provinsi Kapuas Raya di sela kunjungannya di Provinsi Kalbar, Rabu (23/11/2022).
Wapres berkilah, moratorium pembentukkan Daerah Otonomi Baru (DOB) sampai saat ini masih dilakukan karena beberapa pertimbangan.
Ma’ruf Amin yang juga merupakan Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah itu menyebut, bahwa banyak daerah lain yang juga meminta adanya pemekaran selain Kalbar.
“Yang minta (pemekaran) itu bukan hanya Kalbar, tetapi banyak kabupaten kota juga yang minta,” katanya.
Wapres berdalih, banyak daerah yang dulunya dimekarkan ternyata pendapatan asli daerahnya belum mendukung. Di satu sisi, pemerintah pusat juga masih menghadapi kendala ekonomi, selain masih dalam situasi pandemi, pemerintah juga tengah menghadapi krisis global.
“Ini masih kita lakukan penataan. Kecuali Papua, karena Papua itu menjadi sangat penting karena terlalu luas dan bagaimana mempercepat kesejahteraan, mengendalikan keamanan di Papua sangat banyak faktornya, sehingga untuk Papua dikecualikan provinsinya (dimekarkan),” katanya.
“Sehingga di Papua yang tadinya satu menjadi empat, Papua Barat yang tadinya satu sekarang menjadi dua. Ini (dilakukan) bagaimana menyelesaikan Papua dengan mempercepat pelayanan dan pembangunan kesejahteraan Papua,” sambungnya.
PKR Bukan Keinginan Tapi Kebutuhan
Isu pemekaran PKR kembali mencuat di tengah-tengah kunjungan Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah yang juga Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, ke Kalimantan Barat, sejak Selasa (22/11/2022) kemarin.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji yang dimintai tanggapannya soal ini pun menegaskan, bahwa pembentukan PKR bukan lagi semata-mata keinginan, tapi suatu kebutuhan.
“Kita tak perlu lagi cerita data, semua data lengkap sudah kita sampaikan. Pemekaran Kapuas Raya ini sebetulnya, bukan keinginan tapi kebutuhan,” jelas Sutarmidji di satu kesempatan.
Pemerintah Provinsi Kalbar sebagai provinsi induk pun ditegaskan Sutarmidji, sudah menyiapkan segala sesuatunya terkait pemekaran Kapuas Raya. Termasuk soal hibah aset Pemerintah Provinsi Kalbar dan sebagainya. Bahkan membantu pembangunan Kantor Gubernur dan Kantor DPRD Kapuas Raya.
“Seluruh aset milik Provinsi Kalbar yang ada di Kapuas Raya seluruhnya akan kita serahkan. Bahkan kita akan membantu pembangunan Kantor Gubernur dan Kantor DPRD di Kapuas Raya. Soal gaji pegawai negeri itu tidak masalah, karena di mana pun pegawai ditempatkan gajinya melekat, itu tidak ada masalah,” tegasnya.
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini juga memastikan, Pemerintah Provinsi Kalbar sebagai provinsi induk siap membiayai dana operasional Provinsi Kapuas Raya selama menjadi jadi provinsi persiapan.
“Kita siap. Bahkan saya sampai bicara ke pagunya. Pagu anggarannya adalah pagu minimal Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lima kabupaten yang masuk wilayah Kapuas Raya, dikembalikan 70 persen untuk wilayah operasional,” katanya.
“Kenapa 70 persen? Karena ada hak daerah tingkat dua yaitu 30 persen. Daerah tingkat dua itu punya hak 30 persen atas pajak dan retribusi daerah dan itu patokannya. Ditambah bagi hasil dan sebagainya. Tetap seperti biasa,” terang Midji.
“Pembangunan juga seperti biasa sampai Kapuas Raya jadi provinsi definitif. Itu yang saya siapkan, bahkan saya sudah tanda tangani pernyataan ini dengan Ketua DPRD. Sehingga tidak ada alasan lagi tidak memekarkan Provinsi Kapuas raya dari Kalbar,” timpalnya lagi.
Dasar lain yang menjadikan Kapuas Raya layak dimekarkan, lanjut Midji, sudah diterbitkannya RUU usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI tanggal 24 Oktober 2013 dan Amanat Presiden RI tanggal 27 Desember 2013 tentang pembentukan Provinsi Kapuas Raya.
“Secara hitungan apapun, sudah memenuhi. Rekomendasi dari DPD RI pun sudah, semuanya sudah. sebetulnya gak sulit lagi, kemudian UU tentang pemerintah daerah mengamanatkan daerah perbatasan prioritas untuk pemekaran,” kata Midji.
Pemekaran Kapuas Raya juga dalam rangka mendukung rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Di mana, Kalbar merupakan salah satu daerah penyangga ibu kota negara jika nantinya sudah resmi pindah di Kaltim.
“Jangan sampai ibu kota negara pindah, di dekat ibu kota negara masih banyak kantong daerah yang dianggap tidak bisa memberikan pelayanan yang baik ke masyarakatnya,” ujarnya.
Dari aspek luasan wilayah dan jumlah penduduk, ditambah Kalbar merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia, bahkan masuk sebagai provinsi dengan wilayah terluas ketiga di Indonesia, tentu alasan pemekaran menjadi realistis. Belum lagi bicara rentang kendali pemerintahan yang panjang.
“Kita ambil contoh, di Provinsi Kaltara itu dan provinsi lain ada yang jumlah penduduknya kurang dari satu juta orang, tapi bisa dimekarkan. Sedangkan Kapuas Raya jika dimekarkan penduduknya sekitar 1,7 juta orang, ini sangat layak untuk dimekarkan,” jelasnya.
Apalagi Kalbar ini, kata dia, memiliki wilayah perbatasan sepanjang 970 kilometer lebih dengan Malaysia, yang tak mungkin itu dikontrol dengan satu provinsi saja.
“Rentang kendali saja sampai 653 kilometer paling jauh. Paling dekat 100 kilometer. Ini kan satu hal yang sulit, dari teori manapun tidak bisa. Kalbar ini satu setengah kali Pulau Jawa. Itu kesulitan kita, belum lagi IPM kita yang rendah, angka kemiskinan yang cukup tinggi,” paparnya.
Dengan dimekarkannya Kalbar menjadi dua provinsi, tentu akan dapat menyelesaikan persoalan infrastruktur yang selama ini memiliki keterbatasan pada anggaran, dimana infrastruktur Kalbar saat ini khususnya di wilayah timur Kalbar jauh dari kata layak alias rusak parah.
“Intinya, persiapannya sudah, semuanya sudah. Pembiayaannya juga sudah, kita siap. Ketua DPRD dan bupati di lima kabupaten yang masuk Kapuas Raya juga siap, semua persyaratan sudah lengkap dan sudah sampaikan ke semua pihak, ke Presiden juga sudah. Apapun yang perlu disiapkan, akan kita siapkan,” tegasnya.
Pemekaran Kapuas Raya, ditegaskan Midji, bukan kepentingan politiknya, melainkan kebutuhan masyarakat Kapuas Raya dan Kalbar.
“Ndak ada gubernur yang mau wilayah kekuasaannya dipotong sejengkal pun. Tapi saya untuk kepentingan masyarakat Kapuas Raya dan Kalbar, tidak ada masalah,” tegas Sutarmidji.
“Kenapa harus bicara kepentingan saya sebagai politisi. Kalau politisi itu prinsipnya tidak ingin daerah kekuasaannya berkurang sejengkal pun, tapi saya ingin ada pemekaran, dan saya gubernur kepentingan apa? Gak ada urusan lain, urusannya adalah percepatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Isu Kapuas Raya Harus Gaduh
Di sisi lain, Anggota DPD RI, Sukiryanto mengajak seluruh elemen masyarakat Kalimantan Barat untuk membuat gaduh isu PKR, agar pemekaran PKR dapat segera direalisasikan oleh pemerintah pusat.
“Kita akan kejar terus selama kita didukung masyarakat, kita minta elemen masyarakat, mahasiswa, akademisinya, DPRD-nya, kita harus buat gaduh di bawah, karena ini ada di tangan dan pulpen Pak Presiden, moratorium ini,” jelasnya.
Hal itu disampaikan Sukiryanto saat diwawancarai wartawan usai membuka FGD Nasional tentang Nasib Pemekaran Provinsi Kapuas Raya, yang digelar secara virtual, Senin (01/03/2021).
“Ayo kita buat gaduh, tapi gaduh positif, artinya kita serukan terus bahwa Kapuas Raya memang perlu. Keputusannya di Presiden soal moratorium ini,” timpalnya.
Ditegaskan dia, Pemekaran Provinsi Kapuas Raya sangat penting dilakukan, sebagai parameter pertahanan dan keamanan, kesenjangan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan negara.
“Kalau kita dari DPD maksimal. 2013-2014 sudah merekomendasikan. Rekomendasi itu yang harus kita kejar, apa yang perlu perbaikan seperti proposal dan sebagainya, bahkan saya sendiri yang mengantarkan ke rumah Pak Mahfud (Menkopolhukam), proposal dari Pak Gubernur. Juga saya serahkan ke Ketua DPD,” kata dia.
Bahkan, jelas Sukir, pemekaran Kapuas Raya juga sudah dibahas dalam Rapat Panmus bahkan didukung menjadi pemekaran percontohan oleh DPD.
“Sudah dibahas di Rapat Panmus, satu-satunya pemekaran yang didukung oleh DPD jadi percontohan adalah pemekaran Kapuas Raya,” kata dia.
Dirinya juga menegaskan, bahwa dalam waktu dekat akan menghadap Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk meminta dukungan pemekaran Kapuas Raya. Di kesempatan itu, Sukir juga menyampaikan pertimbangan lain yang menjadi dasar pemekaran Kapuas Raya layak dilakukan.
“Kalbar ini provinsi terluas ketiga setelah Papua dan Kalteng, berbatasan langsung dengan Serawak, memiliki lima PLBN, secara geografis berhadapan langsung dengan Laut Natuna dan dalam perspektif geopolitik, keberadaan daerah perbatasan di wilayah timur Kalbar sangat strategis karena jadi titik pertanahan negara,” kata dia.
Dengan dimekarkannya Kapuas Raya ini, kata dia, juga untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dalam rangka meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah membuka celah moratorium dengan dilakukannya pemekaran wilayah di Papua. Kita mendengar bahwa dibentuknya pemekaran tiga provinsi di Papua adalah alasan keamanan, apakah Kalbar yang aman ini perlu menyatakan tidak aman, baru moratorium itu dipertimbangkan,” satirenya.
“Kita harap dari FGD ini kita dapat gambaran secara komprehensif terkait Provinsi Kapuas Raya baik proses maupun hambatannya. Sehingga didapat jalan konkrit agar Kapuas Raya terealisasi. Saya melihat potensi positif dari pemekaran Kapuas Raya ini, terutama dalam hal pemerataan pembangunan ekonomi,” pungkasnya.
Menunggu Keajaiban Sambil Instrospeksi
Pengamat politik, Ireng Maulana berpandangan, bahwa setahun menjelang pemilu 2024, rasa-rasanya akan semakin sulit bagi PKR untuk terealisasi.
“Barangkali elite kita di daerah hanya bisa menunggu keajaiban political will dari pemerintah sentral. 2023 hingga 2024 adalah tahun politik, tahun persiapan dan tahun menang kalah baik di posisi legislatif maupun kepemimpinan nasional,” ujarnya kepada KalbarOnline, Rabu (23/11/2022).
Oleh karenanya, wajar jika sebagian besar atensi sudah diperuntukan untuk kontestasi elektoral. Daerah otonom baru, misalkan PKR dinilai Ireng sudah luput dari perhatian. Lobby di level nasional untuk mengingatkan kembali usulan ini pun sudah terasa tawar.
“Sebaiknya elite di Kalbar realistis dan berlapang dada bahwa tahun 2023-2024 bukan waktu yang tepat untuk membicarakan PKR. Mungkin pembicaraan ulang dapat dilakukan nanti setelah pemilu selesai dan pemimpin nasional aktif telah definitif,” ucapnya.
Alumni Iowa State University, Amerika Serikat itu juga menganggap, bahwa target pemekaran PKR yang belum tercapai ini pun tidak perlu ditangisi. Target PKR tidak harus terealisasi di tahun ini atau tahun depan.
“Melesetnya target ini barangkali dapat menjadi monumen hikmah bagi elite Kalbar, bahwa sebagian besar kita kurang kompak, kurang cakap, kurang pengaruh, kurang terbuka, kurang mau bekerjasama atau kurang cerdik,” kata dia.
“Yang berlebih malahan sikap saling membiarkan kelemahan satu sama lain, karena terlalu khawatir jika keberhasilan terbentuknya PKR akan menjadi klaim prestasi sepihak elite tertentu,” sambung Ireng.
Ia menilai, tidak jarang perjuangan besar untuk mewujudkan pemekaran PKR kerap ditunggangi oleh ego elit yang juga besar. Padahal sejatinya, dibalik isu PKR banyak isu-isu yang juga krusial, seperti pemerataan pembangunan, kesejahteraan sosial, budaya, ekonomi, peningkatan kualitas hidup manusia daerah dan seterusnya–yang menjadi target dari pemekaran PKR itu sendiri.
“Ego sesama elite Kalbar membesar, sebaliknya, kerjasama yang diperlukan tidak pernah dibicarakan. Selama ini, elite kita terlalu pongah dan elitis terhadap isu PKR. Mereka lupa untuk membawa PKR sebagai common interest bagi publik Kalbar, terlebih bagi masyarakat di timur kalbar,” terang Ireng.
Sehingga seharusnya, sejak awal isu PKR ini menurut Ireng, tidak perlu diperlakukan terlalu eksklusif, meninggi dan menjauh dari dekapan masyarakat luas.
“Sekarang, ketika PKR sudah hampir tidak dapat terealisasi di saat sekarang, barulah semua mereka–elite sadar, jika sikap terlalu mendominasi sudah ketinggalan zaman terhadap semangat collaborative governance,” katanya.
Ireng juga menambahkan, bahwa kaum elitis kerap lupa dan lalai, jika selama ini pembahasan PKR adalah topik elitis yang hanya melulu tentang keuntungan terbaginya kekuasaan baru, tanpa mengingat ruang keadilan bagi masyarakat secara luas.
“Jika PKR tidak mampu lagi diurus, maka publik juga tidak melihat urgensi dari realisasi PKR itu sendiri,” tandasnya. (Tim)
Comment