Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 08 Desember 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah mempersiapkan beberapa langkah maupun regulasi yang akan disampaikan kepada pihak terkait untuk dilaksanakan, dalam hal ini Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalimantan Barat.
Kepada penyedia jasa sewa penginapan seperti perhotelan dan pemilik kos yang ada di Kota Pontianak, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengimbau agar semuanya tetap menjaga komitmen yang telah dibangun bersama guna menjaga nama baik Kota Pontianak.
Hal itu diungkap Bahasan usai menggelar rapat koordinasi bersama PHRI didampingi OPD terkait, mulai dari Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Pontianak dan lainnya.
“Pada intinya tugas dan fungsi pemerintah adalah untuk terus mengevaluasi berjalannya aktivitas masyarakat, apakah sudah baik atau belum, dan diupayakan selalu ditingkatkan. Salah satunya juga menjelang Nataru yaitu berkoordinasi dengan pihak perhotelan, indekos, dan lainnya,” jelasnya di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Kamis (08/12/2022).
[caption id="attachment_123822" align="aligncenter" width="1599"]
Rapat koordinasi dengan PHRI berkaitan pembinaan pengawasan dan pengendalian perhotelan di Kota Pontianak. (Foto: Prokopim/Kominfo For KalbarOnline.com)[/caption]
Bahasan menambahkan, Pemkot Pontianak sudah menyiapkan regulasi sebagai upaya antisipasi tindak pelanggaran asusila bagi perhotelan. Dia berharap, aturan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Kepariwisataan segera ditindaklanjuti.
“Ini hasil rapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap tempat usaha seperti hotel dan tempat kos,” ucapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan bersinergi bersama aparat kepolisian, khususnya saat Nataru beberapa waktu mendatang. Bahasan juga turut mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas Kota Pontianak.
"Kami mengimbau warga dari semua golongan, tanpa terkecuali, bersama menjaga kondusifitas menjelang Nataru. Nanti kami juga akan bekerjasama bersama pihak kepolisian dengan Operasi Lilin," tutupnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah mempersiapkan beberapa langkah maupun regulasi yang akan disampaikan kepada pihak terkait untuk dilaksanakan, dalam hal ini Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalimantan Barat.
Kepada penyedia jasa sewa penginapan seperti perhotelan dan pemilik kos yang ada di Kota Pontianak, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengimbau agar semuanya tetap menjaga komitmen yang telah dibangun bersama guna menjaga nama baik Kota Pontianak.
Hal itu diungkap Bahasan usai menggelar rapat koordinasi bersama PHRI didampingi OPD terkait, mulai dari Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Pontianak dan lainnya.
“Pada intinya tugas dan fungsi pemerintah adalah untuk terus mengevaluasi berjalannya aktivitas masyarakat, apakah sudah baik atau belum, dan diupayakan selalu ditingkatkan. Salah satunya juga menjelang Nataru yaitu berkoordinasi dengan pihak perhotelan, indekos, dan lainnya,” jelasnya di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Kamis (08/12/2022).
[caption id="attachment_123822" align="aligncenter" width="1599"]
Rapat koordinasi dengan PHRI berkaitan pembinaan pengawasan dan pengendalian perhotelan di Kota Pontianak. (Foto: Prokopim/Kominfo For KalbarOnline.com)[/caption]
Bahasan menambahkan, Pemkot Pontianak sudah menyiapkan regulasi sebagai upaya antisipasi tindak pelanggaran asusila bagi perhotelan. Dia berharap, aturan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Kepariwisataan segera ditindaklanjuti.
“Ini hasil rapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap tempat usaha seperti hotel dan tempat kos,” ucapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan bersinergi bersama aparat kepolisian, khususnya saat Nataru beberapa waktu mendatang. Bahasan juga turut mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas Kota Pontianak.
"Kami mengimbau warga dari semua golongan, tanpa terkecuali, bersama menjaga kondusifitas menjelang Nataru. Nanti kami juga akan bekerjasama bersama pihak kepolisian dengan Operasi Lilin," tutupnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini