KalbarOnline, Pontianak – Dalam rangka penyesuaian terhadap sistem kerja pasca penyederhanaan birokrasi serta optimalisasi peran pimpinan dalam pengelolaan kinerja para pejabat fungsional dan pelaksana, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) mengadakan kegiatan Peningkatan Kapasitas ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022.
Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid dan mengangkat tema “Penguatan Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Administrator dalam Akselerasi Pengelolaan Sumber Daya Manusia” ini dibuka oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji, di Data Analytics Room, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (07/12/2022).
Dalam sambutannya, Gubernur Kalbar meminta kepala perangkat daerah atau pimpinan instansi untuk selalu meng-update situasi, kondisi, dan masalah yang tumbuh dan berkembang dalam tugas-tugas dari lembaga atau dinas yang dipimpinnya.
Oleh karena itu, disampaikannya, perubahan mindset (pola pikir) pimpinan sangat penting agar bisa menerapkan kolaborasi, inovasi, eksisting, responsibility (tanggung jawab), dan membangun teamwork (kerja tim).
Didampingi Ignasius selaku Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Sutarmidji pun berharap agar kinerja pemprov semakin maju dan semua penilaiannya semakin baik.
Menutup sambutannya, Gubernur Kalbar menyelipkan harapan kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalbar agar semakin baik kinerjanya. Hal itu bisa diraih dengan memahami tupoksi dan menerapkan sistem kerja yang baik.
“Di akhir tahun 2022, kita bertekad agar seluruh komponen penilaian Pemprov Kalbar bagus di tahun depan, terutama penyerapan anggaran,” tutup Sutarmidji.
Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Kepala BKD Provinsi Kalbar, Ani Sofian dalam laporannya menyampaikan, bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar telah dilakukan dengan menyetarakan 559 Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
“Dengan rincian 20 Jabatan Administrator menjadi Jabatan Fungsional Ahli Madya dan 527 Jabatan Pengawas menjadi Jabatan Fungsional Ahli Muda,” terang Ani Sofian di hadapan Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Administrator di lingkup Pemprov Kalbar yang hadir.
Usai acara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber yang berasal dari Kemenpan RB dan Kemendagri, diantaranya Plt Asisten Deputi Peningkatan Kinerja dan Sistem Penghargaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Agus Yudi Wicaksono.
Pemaparan materi, juga disampaikan oleh Plh Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Moh Yuliarto. (Jau)
Comment