KalbarOnline, Ketapang – Dalam rangka pengendalian dampak inflasi di Kabupaten Ketapang, dinas ketahanan pangan dan perikanan setempat menyerahkan bantuan pakan ikan kepada kelompok pembudidaya ikan dan pelaku individu budi daya ikan.
Secara simbolis, bantuan ini diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo kepada perwakilan pembudidaya ikan, Rabu (28/12/2022).
Sekda dalam kesempatan itu berharap agar bantuan tersebut dapat dipergunakan secara baik dan benar serta dapat meringankan kesulitan pelaku usaha budi daya perikanan.
“Bantuan pakan ikan ini diberikan secara selektif, baik individu maupun kelompok, dengan mengutamakan pelaku usaha yang masih aktif, secara ekonomi berada level menengah ke bawah serta memiliki legalitas,” ujarnya.
Bantuan pakan ini dialokasikan melalui APBD Perubahan tahun anggaran 2022–sebagai tindak lanjut dari regulasi pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
“Pemerintah Kabupaten Ketapang sangat peduli terhadap kesulitan masyarakat, termasuk dalam hal ini pelaku usaha budi daya perikanan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ketapang, Heryandi menjelaskan, kegiatan penyerahan pakan ikan ini untuk membantu pelaku usaha budi daya perikanan baik individu maupun kelompok yang secara ekonomi terdampak kenaikan inflasi–dengan mengutamakan usaha yang memiliki legalitas, NIB dan akta notaris.
“Sasaran kegiatan ini diperuntukan bagi pelaku usaha budi daya perikanan berjumlah 28 pembudidaya ikan yang terdiri dari 19 pembudidaya individu dan 9 pokdakan atau kelompok pembudidaya ikan,” tutupnya. (Adi LC)
Comment