Kapuas Hulu    

PT RAP Mangkir Undangan Tim TP3K Kapuas Hulu

Oleh : adminkalbaronline
Rabu, 18 Januari 2023
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu yang juga Ketua Tim TP3K, Mohd Zaini memimpin jalannya rapat penyelesaian MoU (kesepakatan kerja sama) antara masyarakat Desa Bukit Penai dan PT Riau Agrotama Plantation (RAP) Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu.

Rapat yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (18/01/2023) itu guna menindaklanjuti surat Kepala Desa Bukit Penai Kecamatan Silat Hilir Nomor: 140/10/DS-BP/2023 tanggal 9 Januari 2023, tentang permohonan penyelesaian MoU antara masyarakat desa bukit penai dan PT RAP.

[caption id="attachment_125394" align="aligncenter" width="1024"]Sekda Kapuas Hulu yang juga Ketua Tim TP3K, Mohd Zaini memimpin jalannya rapat penyelesaian MoU, di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (18/01/2023). (Foto: Ishaq) Sekda Kapuas Hulu yang juga Ketua Tim TP3K, Mohd Zaini memimpin jalannya rapat penyelesaian MoU, di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (18/01/2023). (Foto: Ishaq)[/caption]

Pada rapat tersebut, Tim TP3K Kapuas Hulu beserta Komisi VIII dan masyarakat Silat Hilir menyayangkan atas ketidakhadiran pihak PT RAP maupun dari kuasa hukumnya.

Selanjutnya, Tim TP3K, Komisi VIII dan  masyarakat membahas terkait langkah-langkah yang akan diambil pada rapat tanggal 31 Januari 2023 nanti.

Kegiatan tersebut  diakhiri dengan penandatanganan berita acara. (Ishaq)

Artikel Selanjutnya
Harap Jadi Wadah Kaum Muda, Komunitas Skateboarding Kayong Utara Akan Gelar Latihan Bersama
Rabu, 18 Januari 2023
Artikel Sebelumnya
PT RAP Mangkir Undangan Tim TP3K Kapuas Hulu
Rabu, 18 Januari 2023

Berita terkait