Dua Karyawan PT RAP Terjaring Narkoba

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Jajaran Polsek Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, berhasil menangkap dua karyawan perusahaan perkebunan sawit, PT RAP yang terlibat  narkoba, Sabtu (22/4) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepada KalbarOnline, Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Sudharmin, SIK melalui Kapolsek Silat Hilir, AKP Edi Trisno Tarigan mengatakan bahwa pada Sabtu pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di sekitar penyeberangan sungai Desa Baru.

IKLANSUMPAHPEMUDA
Barang Bukti Berupa Narkotika Jenis Sabu Yang Diamankan Petugas Dari Tangan Tersangka (Foto: Ishaq)
Barang Bukti Berupa Narkotika Jenis Sabu Yang Diamankan Petugas Dari Tangan Tersangka (Foto: Ishaq)

Kemudian Unit Reskrim melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan orang yang dicurigai dari arah kebun sawit dengan menggunakan sepeda motor merk Yamaha Vixion bewarna merah dengan plat nomor polisi KB 2095 BI, atas nama Irpin yang pada saat itu membonceng seseorang, dengan tujuan menuju penyeberangan ke arah simpang Silat,” jelasnya.

Baca Juga :  Rumah Betang Ulu Banua Terbakar, Kades Harap Uluran Tangan Semua Pihak

Dikatakan Kapolsek, pada saat tersangka melewati penyeberangan sungai, petugas dari Polsek menghentikan dan melakukan penggeledahan serta pemeriksaan kepada tersangka atas nama Irpin, yang disaksikan oleh masyarakat yang kebetulan ada di sekitar TKP.

“Dari hasil pengeledahan terhadap tersangka ditemukan 2 (dua) paket yang diduga narkotika jenis sabu yang tersimpan dalam bungkus rokok. Berdasarkan keterangan dari tersangka bahwa barang bukti (BB) tersebut adalah miliknya dan merupakan narkotika jenis sabu-sabu, tersangka dan BB saat ini diamankan di Sat Narkoba Polres Kapuas Hulu guna dilakukan proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Hulu Tutup Gawai Dayak Ketemenggungan Suku Dayak Seberuang Ensilat 2024

Kapolsek mengungkapkan bahwa tersangka atas nama Irpin dengan nama lengkap Nanda Imannoari, lahir di Baharen Sumatera Utara, 07-01-1995 merupakan karyawan di PT RAP, Kecamatan Silat Hilir.

“Pada saat penangkapan kita menemukan 2 (dua) paket kecil, plastik klip yang di duga sabu, 1 unit motor Yamaha Vixion bewarna merah KB 2091 BI, kemudian hasil dari pengembangan kami, kami juga berhasil mengamankan tersangka lainnya atas nama Abang Muksi, yang juga merupakan karyawan PT RAP,” pungkasnya. (Ishaq)

Comment