Polhum    

Gelar Rakor Penyusunan PDA Tahun 2023, Sidig: Tolok Ukur Pembangunan Butuh Data yang Akurat

Oleh : adminkalbaronline
Selasa, 24 Januari 2023
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak - Kebutuhan data dasar di Kota Pontianak terus diperbaharui oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat publikasi Pontianak Dalam Angka (PDA) Tahun 2023.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Pontianak, Sidig Handanu menyampaikan, data yang diambil meliputi kumpulan data dari perangkat daerah dan instansi terkait.

“Data ini sangat bermanfaat dan dibutuhkan bagi pengguna data serta pengambil kebijakan,” ungkapnya usai Rapat Koordinasi Penyusunan Publikasi PDA Tahun 2023 bersama BPS Kota Pontianak, di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Selasa (24/01/2023).

Proses perencanaan pembangunan daerah, dikatakan Sidig, memerlukan tolok ukur yang akurat. Untuk itu, dia meminta produsen data agar mengoptimalkan kualitas data karena diperlukan di hari ini dan seterusnya. Terlebih di era digital seperti sekarang, pembaharuan dan validasi data lebih mudah dilakukan.

“Seperti kata bijak, apabila suatu negeri memiliki kelengkapan data, update serta valid kemudian terintegrasi, maka negeri tersebut bisa menguasai dunia,” ujarnya.

[caption id="attachment_125620" align="aligncenter" width="1280"]Peserta rakor Penyusunan Publikasi PDA Tahun 2023. (Foto: Prokopim For KalbarOnline.com) Peserta rakor Penyusunan Publikasi PDA Tahun 2023. (Foto: Prokopim For KalbarOnline.com)[/caption]

Sebagai upaya mendukung program pemerintah pusat yaitu Satu Data, Pemkot Pontianak senantiasa melakukan harmonisasi data yang terdapat dalam Portal Satu Data Kota Pontianak agar dapat diakses semua pihak yang memerlukan data, tak terkecuali masyarakat. Sidig berharap, transparansi data ini diiringi dengan data real time.

“Agar proses perencanaan dan evaluasi pembangunan berjalan baik dan lancar,” sebutnya.

Di tahun 2023 ini, terdapat sejumlah 1.448 Data Kota Pontianak yang disepakati untuk diperbaharui. Setiap aparatur diminta lebih peka dan tanggap terhadap situasi terkini.

“Perlu ketelitian sebelum data dipublish dan kecerdasan untuk menelaah, menganalisa, agar tidak terjadi konflik bagi pengguna data,” pungkas Kepala Bappeda. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Rilis BPS, IPM Pontianak Tertinggi di Kalbar dengan Nilai 80,48
Selasa, 24 Januari 2023
Artikel Sebelumnya
Gelar Rakor Penyusunan PDA Tahun 2023, Sidig: Tolok Ukur Pembangunan Butuh Data yang Akurat
Selasa, 24 Januari 2023

Berita terkait