Wabup Farhan Terima 58 Sertifikat Aset Pemda dari Kepala BPN Ketapang

KalbarOnline, Ketapang– Wakil Bupati Ketapang, Farhan menerima sedikitnya 58 sertifikat aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang yang diserahkan oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Ketapang, pada Jumat (03/02/2023), di halaman Kelurahan Banjar.

Penyerahan sertifikat itu dilakukan dalam acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) secara daring. Selain 58 sertifikat aset, juga diserahkan 1 sertifikat aset Kepolisian RI dan 121 sertifikat untuk Kelurahan Banjar melalui program PTSL tahun 2022 oleh BPN Ketapang.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Gemapatas ini digelar secara serentak di 33 Provinsi dengan mengusung tema “Pasang Patok, Anti Cekcok dan anti Caplok”. Kegiatan ini sebagai upaya menghindari sengketa lahan.

Baca Juga :  Jaksa Bermunajat, Kejari Ketapang Harap Ketapang Selalu Aman dan Kondusif

Wabup dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Kepala BPN Ketapang yang telah mengurus sertifikat hak atas tanah di wilayah Ketapang.

Selain itu, beliau juga mengimbau kepada masyarakat Ketapang untuk peduli terhadap aset tanah dengan melakukan pemasangan patok batas tanah yang dimiliki, sebagai hak atas tanah.

Baca Juga :  Ringkus Pengedar Sabu di Kali Nilam Ketapang, Polisi Sita 3,24 Gram Sabu

“Melalui daring ini kita telah mendengar bersama arahan menteri ATR/BPN RI terkait adanya predikat ‘Kota Lengkap’. Kita akan mulai dari bawah, dari desa dengan predikat desa lengkap, dengan harapan Ketapang bisa meraih predikat ‘Kota Lengkap’,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment