Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 05 Februari 2023 |
KalbarOnline, Ketapang- Wakil Bupati Ketapang, Farhan menerima sedikitnya 58 sertifikat aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang yang diserahkan oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Ketapang, pada Jumat (03/02/2023), di halaman Kelurahan Banjar.
Penyerahan sertifikat itu dilakukan dalam acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) secara daring. Selain 58 sertifikat aset, juga diserahkan 1 sertifikat aset Kepolisian RI dan 121 sertifikat untuk Kelurahan Banjar melalui program PTSL tahun 2022 oleh BPN Ketapang.
Gemapatas ini digelar secara serentak di 33 Provinsi dengan mengusung tema "Pasang Patok, Anti Cekcok dan anti Caplok". Kegiatan ini sebagai upaya menghindari sengketa lahan.
Wabup dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Kepala BPN Ketapang yang telah mengurus sertifikat hak atas tanah di wilayah Ketapang.
Selain itu, beliau juga mengimbau kepada masyarakat Ketapang untuk peduli terhadap aset tanah dengan melakukan pemasangan patok batas tanah yang dimiliki, sebagai hak atas tanah.
"Melalui daring ini kita telah mendengar bersama arahan menteri ATR/BPN RI terkait adanya predikat 'Kota Lengkap'. Kita akan mulai dari bawah, dari desa dengan predikat desa lengkap, dengan harapan Ketapang bisa meraih predikat 'Kota Lengkap'," pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang- Wakil Bupati Ketapang, Farhan menerima sedikitnya 58 sertifikat aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang yang diserahkan oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Ketapang, pada Jumat (03/02/2023), di halaman Kelurahan Banjar.
Penyerahan sertifikat itu dilakukan dalam acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) secara daring. Selain 58 sertifikat aset, juga diserahkan 1 sertifikat aset Kepolisian RI dan 121 sertifikat untuk Kelurahan Banjar melalui program PTSL tahun 2022 oleh BPN Ketapang.
Gemapatas ini digelar secara serentak di 33 Provinsi dengan mengusung tema "Pasang Patok, Anti Cekcok dan anti Caplok". Kegiatan ini sebagai upaya menghindari sengketa lahan.
Wabup dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Kepala BPN Ketapang yang telah mengurus sertifikat hak atas tanah di wilayah Ketapang.
Selain itu, beliau juga mengimbau kepada masyarakat Ketapang untuk peduli terhadap aset tanah dengan melakukan pemasangan patok batas tanah yang dimiliki, sebagai hak atas tanah.
"Melalui daring ini kita telah mendengar bersama arahan menteri ATR/BPN RI terkait adanya predikat 'Kota Lengkap'. Kita akan mulai dari bawah, dari desa dengan predikat desa lengkap, dengan harapan Ketapang bisa meraih predikat 'Kota Lengkap'," pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini