Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 07 Februari 2023 |
KalbarOnline, Kayong Utara - Bupati Kayong Utara, Citra Duani hadiri sekaligus membuka Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024, di Aula Istana Rakyat, pada Senin (06/02/2022).
Dalam sambutannya, Citra mengatakan, bahwa RKPD tahun 2024 merupakan salah satu tahapan penting sekaligus merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan serta beberapa peraturan pelaksanaannya.
Menurutnya, Pemkab Kayong Utara berkewajiban untuk melaksanakan amanat undang-undang tersebut dalam penyusunan dokumen perencanaan yang berfungsi sebagai landasan yuridis dan operasional.
"Seiring dengan dinamika pembangunan, dokumen RKPD yang disusun selain untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, juga bertujuan untuk dapat mengatasi permasalahan aktual pembangunan, mengakomodir berbagai harapan masyarakat," kata Citra.
Kemudian Citra juga mengatakan, dalam penyusunan RKPD tahun 2024, Pemkab Kayong Utara tetap memperhatikan keselarasan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam RPJMN tahun 2020-2024, kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD Kayong Utara sampai tahun 2025.
"Terkait dengan prioritas pembangunan RPJPD Kayong Utara terhadap 4 indikator pembangunan yaitu, peningkatan Indek Pembangunan Manusia (IPM), peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, dan penurunan persentase Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)," tukasnya.
Untuk itu, ia berharap kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kayong Utara serta OPD terkait agar dapat bersinergi untuk melanjutkan dan meningkatkan pembangunan pada tahun 2024.
"Saya harap, kita dapat melanjutkan dan meningkatkan yang sudah kita capai, kemudian melakukan koreksi, perbaikan terhadap hal-hal yang kita anggap kurang tepat, sehingga apa yang kita targetkan pada tahun 2024 mendatang, khususnya indikator makro pembangunan, baik pembangunan sosial maupun pembangunan ekonomi dapat mencapai diatas rata-rata provinsi dan nasional," tutup Bupati Citra. (Santo)
KalbarOnline, Kayong Utara - Bupati Kayong Utara, Citra Duani hadiri sekaligus membuka Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024, di Aula Istana Rakyat, pada Senin (06/02/2022).
Dalam sambutannya, Citra mengatakan, bahwa RKPD tahun 2024 merupakan salah satu tahapan penting sekaligus merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan serta beberapa peraturan pelaksanaannya.
Menurutnya, Pemkab Kayong Utara berkewajiban untuk melaksanakan amanat undang-undang tersebut dalam penyusunan dokumen perencanaan yang berfungsi sebagai landasan yuridis dan operasional.
"Seiring dengan dinamika pembangunan, dokumen RKPD yang disusun selain untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, juga bertujuan untuk dapat mengatasi permasalahan aktual pembangunan, mengakomodir berbagai harapan masyarakat," kata Citra.
Kemudian Citra juga mengatakan, dalam penyusunan RKPD tahun 2024, Pemkab Kayong Utara tetap memperhatikan keselarasan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam RPJMN tahun 2020-2024, kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD Kayong Utara sampai tahun 2025.
"Terkait dengan prioritas pembangunan RPJPD Kayong Utara terhadap 4 indikator pembangunan yaitu, peningkatan Indek Pembangunan Manusia (IPM), peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, dan penurunan persentase Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)," tukasnya.
Untuk itu, ia berharap kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kayong Utara serta OPD terkait agar dapat bersinergi untuk melanjutkan dan meningkatkan pembangunan pada tahun 2024.
"Saya harap, kita dapat melanjutkan dan meningkatkan yang sudah kita capai, kemudian melakukan koreksi, perbaikan terhadap hal-hal yang kita anggap kurang tepat, sehingga apa yang kita targetkan pada tahun 2024 mendatang, khususnya indikator makro pembangunan, baik pembangunan sosial maupun pembangunan ekonomi dapat mencapai diatas rata-rata provinsi dan nasional," tutup Bupati Citra. (Santo)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini