Soal Industrialisasi Bauksit, Suib: Dari Dulu Sudah Saya Suarakan

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalbar, Suib sangat menyambut baik kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bakal menyetop keran ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023 mendatang. Di mana kebijakan tersebut secara otomatis bakal berimbas pada keharusan membangun smelter mandiri untuk melakukan industrialisasi bauksit di dalam negeri.

“Saya dari dulu itu memang sudah konsisten suarakan, sudah berkoar-koar, karena semua sumber daya alam yang berpotensi ada di daerah itu harus diindustrialisasi, tidak bisa kalau hanya sekedar bahan baku langsung diekspor, itu tidak bisa,” jelas Suib kepada KalbarOnline, Senin (13/02/2023).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Suib pun mendorong agar kebijakan tersebut disusul dengan aturan baku tentang keharusan membangun smelter mandiri dalam melakukan industrialisasi bauksit tersebut.

“Kalau diwacanakan smelter untuk bauksit itu saya sepakat, saya setuju sekali, dari dulu saya konsisten, kita harus mandiri, bangun smelter,” tegasnya.

Suib menilai, kendati nantinya pembangunan smelter tersebut melibatkan negara lain atau investor asing sekalipun, namun yang jelas, melalui kebijakan terbaru Jokowi itu, akan membuat bangsa ini mandiri. Tidak mudah diatur-atur bangsa lain.

“Karena kalau semua sudah berproses di dalam negeri, maka mereka akan ikut dalam aturan yang ada di dalam negeri,” kata legislator Partai Hanura Provinsi Kalbar daerah pemilihan Kubu Raya dan Mempawah itu.

Baca Juga :  Caleg Muda Hanura Inginkan Adanya Perubahan Lebih Baik di Kabupaten Kubu Raya

Lebih dalam, Suib menegaskan, bahwa keberadaan smelter yang diikuti dengan ekosistem kemandirian industrial itu, bukan hanya akan berdampak pada pendapatan daerah atau negara, bukan pula hanya berdampak pada pemenuhan kebutuhan kerja, peningkatan perekonomian masyarakat di sekitar perusahaan atau di sekitar smelter dan lingkungan, tapi bagaimana Indonesia bisa berdiri tegak secara mandiri.

“Bukan hanya (bicara soal) itu, tapi ini bentuk komitmen terhadap kemandirian bangsa, kemandirian aturan, kemandirian kebijakan. Kenapa? Karena kalau sudah smelter ada di dalam negeri, kita tidak bisa diatur-atur oleh orang (luar) itu. Terlepas yang membangun smelter itu adalah investor asing,” jelasnya.

Selanjutnya, Suib sangat berharap, bahwa kebijakan ini tidak sebatas ucapan yang disampaikan hanya dalam satu kali jumpa pers dari Istana Negara saja, namun harus terus berlanjut pada pembahasan-pembahasan, perdebatan-perdebatan di parlemen dan seterusnya, hingga akhirnya menelurkan undang-undang yang secara prinsip mengikat semua pihak.

“Nah (kebijakan) itu dampak positifnya sangat banyak. Cuman, yang menjadi catatan, saran saya terhadap pemerintah termasuk pemerintah pusat, aturan ini segera direalisasikan yang dibarengi dengan aturan limbah,” katanya.

“(Aturan) limbah smelter itu harus dipersiapkan dari sekarang, limbah bauksit, supaya tidak menjadi tumpukan yang menggunung. Karena limbah itu bisa juga dijadikan sebagai bahan pemanfaatan untuk infrastruktur, seharusnya ini cepat juga dibuat undang-undangnya, supaya muaranya nanti, limbah bauksit ini bisa bermanfaat juga,” papar Suib menambahkan.

Baca Juga :  Wako Edi Kamtono Resmikan Gedung Kantor Lurah Siantan Tengah: Pelayanan Harus Meningkat

Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam keterangan pers secara live di Istana Merdeka, Rabu (21/12/2022) mengatakan, pemerintah terus berkomitmen dalam mewujudkan kedaulatan sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

Oleh karenanya, setelah berhasil dengan larangan ekspor bijih nikel pada Januari 2020, kini Jokowi bakal menerapkan aturan terkait dengan larangan ekspor bijih bauksit. 

“Mulai Juni 2023 pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” ungkap Jokowi.

Jokowi lantas mengatakan, melalui industrialisasi bauksit di dalam negeri, Indonesia diperkirakan akan memperoleh pendapatan yang meningkat dari Rp 21 triliun menjadi kurang lebih Rp 62 triliun.

Adapun aturan ini diterbitkan, sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk pembukaan lapangan kerja sebanyak-banyaknya, peningkatan devisa dan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

“Oleh karena itu, pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan industri pengolahan sumber daya alam di dalam negeri, ekspor bahan mentah akan terus dikurangi dan hilirisasi berbasis sumber daya alam akan ditingkatkan,” kata Jokowi. (Jau)

Comment