Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 21 Maret 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, Julius Sigit Kristanto memimpin pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Sub Bagian Pembinaan (KasubBagBin) dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak, pada Selasa (21/03/2023).
Kajari menyampaikan, dasar pelantikan dan sertijab KasubBagBin Kejari Pontianak tersebut ialah Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-73/C.4/02/2023 tanggal 06 Februari 2023. Sementara pelantikan dan sertijab Kasi PB3R Kejari Pontianak berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-51/C.4/01/2023 tanggal 25 Januari 2023.
"Mutasi dan rotasi merupakan hal biasa guna untuk penyegaran dalam suatu struktur organisasi," terang Kajari Julius dalam arahannya.
Dengan adanya pelantikan dan sertijab ini, maka jabatan KasubBagBin Kejari Pontianak yang sebelumnya dijabat oleh Andreas Tarigan digantikan oleh R Sapto Legowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Gunung Mas.
[caption id="attachment_128379" align="aligncenter" width="1600"]
Kajari Pontianak, Julius Sigit Kristanto berfoto bersama usai memimpin pelantikan dan sertijab KasubBagBin dan Kasi PB3R Kejari Pontianak. (Foto: Jauhari)[/caption]
Sementara untuk jabatan Kasi PB3R Kejari Pontianak yang sebelumnya dijabat oleh Robinson Pardomuan, digantikan oleh Achmad Jaya Muhidin Saleh yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Jombang.
Kajari Julius turut mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan berharap segera menyesuaikan dengan tempat dan jabatan yang baru.
"Demikian dengan hal pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi KasubBagBin dan Kasi PB3R Kejari Pontianak saat ini, sehingga diperkirakan setelah pelantikan ini pejabat baru akan dengan segera melaksanakan tugasnya pada Kejari Pontianak," sampainya.
Selanjutnya, pengambilan sumpah jabatan dan penyematan tanda jabatan yang dilakukan oleh Kajari Pontianak itu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan sumpah jabatan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh seluruh Kepala Seksi dan Pegawai Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, Julius Sigit Kristanto memimpin pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Sub Bagian Pembinaan (KasubBagBin) dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak, pada Selasa (21/03/2023).
Kajari menyampaikan, dasar pelantikan dan sertijab KasubBagBin Kejari Pontianak tersebut ialah Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-73/C.4/02/2023 tanggal 06 Februari 2023. Sementara pelantikan dan sertijab Kasi PB3R Kejari Pontianak berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-51/C.4/01/2023 tanggal 25 Januari 2023.
"Mutasi dan rotasi merupakan hal biasa guna untuk penyegaran dalam suatu struktur organisasi," terang Kajari Julius dalam arahannya.
Dengan adanya pelantikan dan sertijab ini, maka jabatan KasubBagBin Kejari Pontianak yang sebelumnya dijabat oleh Andreas Tarigan digantikan oleh R Sapto Legowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Gunung Mas.
[caption id="attachment_128379" align="aligncenter" width="1600"]
Kajari Pontianak, Julius Sigit Kristanto berfoto bersama usai memimpin pelantikan dan sertijab KasubBagBin dan Kasi PB3R Kejari Pontianak. (Foto: Jauhari)[/caption]
Sementara untuk jabatan Kasi PB3R Kejari Pontianak yang sebelumnya dijabat oleh Robinson Pardomuan, digantikan oleh Achmad Jaya Muhidin Saleh yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Jombang.
Kajari Julius turut mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan berharap segera menyesuaikan dengan tempat dan jabatan yang baru.
"Demikian dengan hal pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi KasubBagBin dan Kasi PB3R Kejari Pontianak saat ini, sehingga diperkirakan setelah pelantikan ini pejabat baru akan dengan segera melaksanakan tugasnya pada Kejari Pontianak," sampainya.
Selanjutnya, pengambilan sumpah jabatan dan penyematan tanda jabatan yang dilakukan oleh Kajari Pontianak itu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan sumpah jabatan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh seluruh Kepala Seksi dan Pegawai Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini