Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 28 Maret 2023 |
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP France Yohanes Siregar melalui Kasat Samapta AKP Edy Supryanto meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat menjaga ketertiban bersama, terlebih di bulan suci Ramadhan ini.
Selain itu, AKP Edy pun meminta kepada masyarakat untuk dapat membantu pihak kepolisian dengan melaporkan segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat
"Dan melaporkan segala sesuatu yang mengganggu ketertiban kepada semua pihak yang berwajib dan nomor telepon *110* untuk layanan kepolisian," terangnya di sela-sela pelaksanaan giat patroli reaksi cepat, Senin (27/03/2023) malam.
Giat patroli reaksi cepat sendiri merupakan aksi nyata Polres Kapuas Hulu yang bertujuan guna mencegah adanya tindakan kriminal konvensional seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar warga, kumpul muda mudi lewat tengah malam, pengecekan tempat hiburan malam dan penyakit masyarakat lainnya.
[caption id="attachment_128668" align="aligncenter" width="1600"]
Giat patroli reaksi cepat Sat Samapta Polres Kapuas Hulu, Senin (27/03/2023) malam. (Foto: Ishaq)[/caption]
Patroli dan monitoring yang dilakukan pada Senin malam kemarin itu dilaksanakan di bekas rencana Gedung Kantor Pemda di Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, Stadion Gelanggang Olahraga Uncak Kapuas di Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara, seputaran Taman Alun Kapuas, Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara dan sekitarnya, serta sepanjang jalur Putussibau Utara dan Putussibau Selatan.
Aiptu Pebbie Anuar yang memimpin patroli tersebut menjelaskan, dalam rangkaian patroli ini tidak ditemukannya kegiatan/perbuatan tipiring atau tindak pidana ringan serta perbuatan yang melanggar hukum lainnya.
Aipda Pebbie berharap kegiatan patroli ini dapat terus dilaksanakan serta mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, mengingat patroli merupakan upaya paling efektif untuk menekan segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum atau pertanyaan perbuatan kriminal lainnya. (Ishaq)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP France Yohanes Siregar melalui Kasat Samapta AKP Edy Supryanto meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat menjaga ketertiban bersama, terlebih di bulan suci Ramadhan ini.
Selain itu, AKP Edy pun meminta kepada masyarakat untuk dapat membantu pihak kepolisian dengan melaporkan segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat
"Dan melaporkan segala sesuatu yang mengganggu ketertiban kepada semua pihak yang berwajib dan nomor telepon *110* untuk layanan kepolisian," terangnya di sela-sela pelaksanaan giat patroli reaksi cepat, Senin (27/03/2023) malam.
Giat patroli reaksi cepat sendiri merupakan aksi nyata Polres Kapuas Hulu yang bertujuan guna mencegah adanya tindakan kriminal konvensional seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar warga, kumpul muda mudi lewat tengah malam, pengecekan tempat hiburan malam dan penyakit masyarakat lainnya.
[caption id="attachment_128668" align="aligncenter" width="1600"]
Giat patroli reaksi cepat Sat Samapta Polres Kapuas Hulu, Senin (27/03/2023) malam. (Foto: Ishaq)[/caption]
Patroli dan monitoring yang dilakukan pada Senin malam kemarin itu dilaksanakan di bekas rencana Gedung Kantor Pemda di Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, Stadion Gelanggang Olahraga Uncak Kapuas di Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara, seputaran Taman Alun Kapuas, Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara dan sekitarnya, serta sepanjang jalur Putussibau Utara dan Putussibau Selatan.
Aiptu Pebbie Anuar yang memimpin patroli tersebut menjelaskan, dalam rangkaian patroli ini tidak ditemukannya kegiatan/perbuatan tipiring atau tindak pidana ringan serta perbuatan yang melanggar hukum lainnya.
Aipda Pebbie berharap kegiatan patroli ini dapat terus dilaksanakan serta mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, mengingat patroli merupakan upaya paling efektif untuk menekan segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum atau pertanyaan perbuatan kriminal lainnya. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini