Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 11 Mei 2023 |
KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Ketapang agar mengkaji kasus keracunan makanan untuk dijadikan Kejadian Luar Biasa (KLB).
Hal itu dimaksudkan, agar seluruh biaya pengobatan pasien yang berobat di RSUD dr Agoesdjam dan Rumah Sakit Fatimah Ketapang dapat digratiskan.
"Terkait KLB inikan ada aturan dan kriteria-kriterianya, nanti akan dikaji oleh dinas kesehatan, silahkan konfirmasi ke kadis kesehatan," ujar Alexander Wilyo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/05/2023).
Alexander Wilyo memastikan, seluruh pasien sudah mendapat penanganan medis dari tenaga kesehatan, baik dari RSUD dr Agoesdjam Ketapang dan Rumah Sakit Fatimah.
"Kita doakan agar seluruh pasien kasus ini dapat segera pulih seperti sedia kala," ucapnya.
Alexander Wilyo mengimbau agar seluruh yang ingin membuat hajatan untuk selektif memilih hidangan.
"Semua pihak harus menyadari keselamatan itu penting," timpalnya.
Sesuai data terbaru dari Polres Ketapang, total ada 52 warga yang menjadi pasien keracunan makanan. Kebanyakan berasal dari Desa Sungai Bakau, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang.
"Sebanyak 52 warga sudah menjalani perawatan di dua rumah sakit di Ketapang yaitu di Rumah Sakit Umum Daerah Agoesdjam dan Rumah Sakit Fatimah, beberapa diantaranya menjalani rawat jalan serta sudah diperbolehkan pulang," ujar Kasi Humas Polres Ketapang, AKP Junaidi.
Junaidi menambahkan, pihaknya telah mengambil sampel bahan makanan yang diduga menjadi pemicu kasus keracunan massal tersebut.
"Selanjutnya akan diuji klinis di Balai Laboratorium Kesehatan dan Pengujian di dinas kesehatan untuk mengetahui apakah ada kandungan bahan berbahaya yang menyebabkan para warga keracunan," pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Ketapang agar mengkaji kasus keracunan makanan untuk dijadikan Kejadian Luar Biasa (KLB).
Hal itu dimaksudkan, agar seluruh biaya pengobatan pasien yang berobat di RSUD dr Agoesdjam dan Rumah Sakit Fatimah Ketapang dapat digratiskan.
"Terkait KLB inikan ada aturan dan kriteria-kriterianya, nanti akan dikaji oleh dinas kesehatan, silahkan konfirmasi ke kadis kesehatan," ujar Alexander Wilyo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/05/2023).
Alexander Wilyo memastikan, seluruh pasien sudah mendapat penanganan medis dari tenaga kesehatan, baik dari RSUD dr Agoesdjam Ketapang dan Rumah Sakit Fatimah.
"Kita doakan agar seluruh pasien kasus ini dapat segera pulih seperti sedia kala," ucapnya.
Alexander Wilyo mengimbau agar seluruh yang ingin membuat hajatan untuk selektif memilih hidangan.
"Semua pihak harus menyadari keselamatan itu penting," timpalnya.
Sesuai data terbaru dari Polres Ketapang, total ada 52 warga yang menjadi pasien keracunan makanan. Kebanyakan berasal dari Desa Sungai Bakau, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang.
"Sebanyak 52 warga sudah menjalani perawatan di dua rumah sakit di Ketapang yaitu di Rumah Sakit Umum Daerah Agoesdjam dan Rumah Sakit Fatimah, beberapa diantaranya menjalani rawat jalan serta sudah diperbolehkan pulang," ujar Kasi Humas Polres Ketapang, AKP Junaidi.
Junaidi menambahkan, pihaknya telah mengambil sampel bahan makanan yang diduga menjadi pemicu kasus keracunan massal tersebut.
"Selanjutnya akan diuji klinis di Balai Laboratorium Kesehatan dan Pengujian di dinas kesehatan untuk mengetahui apakah ada kandungan bahan berbahaya yang menyebabkan para warga keracunan," pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini