Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 24 Mei 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mencegah PMI non prosedural (ilegal).
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyebut, untuk mencegah semakin banyaknya warga yang pergi ke luar negeri untuk bekerja melalui jalur ilegal, bisa dimulai dari desa. Di mana kepala desa dimintakan untuk lebih peka terhadap warganya yang ingin berangkat ke luar negeri.
“Kepala desa saat memberikan surat keterangan warganya akan ke luar negeri harus dipastikan untuk kebutuhan apa, karena modus operandi ilegal pasti menggunakan visa turis atau ziarah, tidak mungkin visa kerja," ujarnya usai Rapat Koordinasi Terbatas terkait Perlindungan Migran di Kalbar, Rabu (24/05/2023).
"Visa kerja digunakan hanya untuk yang lewat resmi. Makanya harus dipastikan warga tersebut apakah punya uang yang cukup untuk ke luar negeri. Kalau ini dilakukan dari hulu, ini bisa mengurangi mereka yang akan berangkat ke luar negeri dengan modus ziarah, umroh, turis yang pada akhirnya mereka menjadi non prosedural atau ilegal,” jelas Benny lagi.
Guna mengantisipasi PMI ilegal ini, petugas di lapangan, seperti imigrasi dan aparat penegak hukum, juga diminta untuk tidak menjadi bagian dari sindikat penempatan ilegal.
“Oknum brengsek akan selalu ada di manapun. Ayo kita bersih-bersih secara mendalam. BP2MI juga bersih-bersih, kita fair aja, ada oknum yang masuk dalam sindikat di BP2MI ini. Jadi ini sudah masuk ke kementerian/lembaga termasuk penegak hukum,” ungkapnya.
Benny menyimpulkan, ada empat langkah yang bisa dilakukan untuk mengurangi PMI bekerja di luar negeri lewat jalur ilegal, yaitu dengan sosialisasi yang aktif, diseminasi informasi yang masif, pencegahan yang progresif dan penegakan hukum yang revolutif.
Meski demikian, Benny mengakui, penegakan hukum menjadi masalah yang cukup berat.
“Banyak yang dipenjarakan baru ikan teri padahal bandarnya sudah kita ketahui, modus operandi kita sudah paham, pintu keluar masuk dari darat, laut, udara kita sudah tau, siapa bandarnya bisa terdeteksi, tantangannya emang penegakan hukum," katanya.
"Penegakan hukum ini harus benar-benar untuk membuktikan negara adil. Negara tidak boleh kalah melawan sindikat, hukum harus bekerja,” tegas Benny.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menginginkan tenaga kerja dari Kalbar yang ke luar negeri terdata dengan jelas, sehingga bisa diketahui apa yang harus dilakukan agar mereka pekerja ilegal menjadi legal.
“Pemilihan-pemilihan ini penting, kalau skill-nya kurang kita tambah kita penuhi. Kalau datanya kita tidak punya tidak jelas itu susah,” sebutnya.
Sutarmidji juga menginginkan semua desa menjadi desa mandiri, sehingga memiliki data yang bagus.
“Pasti datanya bagus. Kalau desa masih sangat tertinggal, berkembang itu susah. Desa maju statusnya maju dan mandiri itu pasti lebih mudah menangani hal-hal seperti ini,” tukasnya. (Indri)
KalbarOnline, Pontianak - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mencegah PMI non prosedural (ilegal).
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyebut, untuk mencegah semakin banyaknya warga yang pergi ke luar negeri untuk bekerja melalui jalur ilegal, bisa dimulai dari desa. Di mana kepala desa dimintakan untuk lebih peka terhadap warganya yang ingin berangkat ke luar negeri.
“Kepala desa saat memberikan surat keterangan warganya akan ke luar negeri harus dipastikan untuk kebutuhan apa, karena modus operandi ilegal pasti menggunakan visa turis atau ziarah, tidak mungkin visa kerja," ujarnya usai Rapat Koordinasi Terbatas terkait Perlindungan Migran di Kalbar, Rabu (24/05/2023).
"Visa kerja digunakan hanya untuk yang lewat resmi. Makanya harus dipastikan warga tersebut apakah punya uang yang cukup untuk ke luar negeri. Kalau ini dilakukan dari hulu, ini bisa mengurangi mereka yang akan berangkat ke luar negeri dengan modus ziarah, umroh, turis yang pada akhirnya mereka menjadi non prosedural atau ilegal,” jelas Benny lagi.
Guna mengantisipasi PMI ilegal ini, petugas di lapangan, seperti imigrasi dan aparat penegak hukum, juga diminta untuk tidak menjadi bagian dari sindikat penempatan ilegal.
“Oknum brengsek akan selalu ada di manapun. Ayo kita bersih-bersih secara mendalam. BP2MI juga bersih-bersih, kita fair aja, ada oknum yang masuk dalam sindikat di BP2MI ini. Jadi ini sudah masuk ke kementerian/lembaga termasuk penegak hukum,” ungkapnya.
Benny menyimpulkan, ada empat langkah yang bisa dilakukan untuk mengurangi PMI bekerja di luar negeri lewat jalur ilegal, yaitu dengan sosialisasi yang aktif, diseminasi informasi yang masif, pencegahan yang progresif dan penegakan hukum yang revolutif.
Meski demikian, Benny mengakui, penegakan hukum menjadi masalah yang cukup berat.
“Banyak yang dipenjarakan baru ikan teri padahal bandarnya sudah kita ketahui, modus operandi kita sudah paham, pintu keluar masuk dari darat, laut, udara kita sudah tau, siapa bandarnya bisa terdeteksi, tantangannya emang penegakan hukum," katanya.
"Penegakan hukum ini harus benar-benar untuk membuktikan negara adil. Negara tidak boleh kalah melawan sindikat, hukum harus bekerja,” tegas Benny.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menginginkan tenaga kerja dari Kalbar yang ke luar negeri terdata dengan jelas, sehingga bisa diketahui apa yang harus dilakukan agar mereka pekerja ilegal menjadi legal.
“Pemilihan-pemilihan ini penting, kalau skill-nya kurang kita tambah kita penuhi. Kalau datanya kita tidak punya tidak jelas itu susah,” sebutnya.
Sutarmidji juga menginginkan semua desa menjadi desa mandiri, sehingga memiliki data yang bagus.
“Pasti datanya bagus. Kalau desa masih sangat tertinggal, berkembang itu susah. Desa maju statusnya maju dan mandiri itu pasti lebih mudah menangani hal-hal seperti ini,” tukasnya. (Indri)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini