Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Admin KalbarOnline 3 |
| Rabu, 07 Juni 2023 |
Sidang mediasi Virgoun dan Inara Rusli resmi berlangsung hari ini, Rabu (97/6) di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Pasangan tersebut sama-sama hadir dalam persidangan.
Ternyata, sidang mediasi tersebut tidak menemukan titik terang sebab Inara Rusli dan Virgoun sama-sama ingin tetap melanjutkan perceraian mereka.
Kuasa hukum Inara Rusli, Mulkan Let-Let mengatakan bahwa mediasi sudah dilakukan, tetapi tidak ada kata sepakat untuk berdamai.
“Walaupun waktu yang dikasih, kan, satu minggu. Tadi sempat setelah selesai dari mediasi mediator sempat menyampaikan pada kami kuasa hukum untuk coba diupayakan perdamaian baik kita komunikasi antara saya dengan kuasa hukum Virgoun dalam masa waktu satu minggu ini sampai tanggal 14," terangnya, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (7/6).
Namun, kata dia, mengingat dari pihak prinsipal keduanya yang bersikukuh untuk tetap melanjutkan perkara ini ke sidang berikutnya, bisa dikatakan mediasi kali ini gagal untuk dilakukan.
Inara Rusli sendiri tampak habis menangis saat keluar dari ruang sidang.
Menurut Mulkan, kesedihan yang dirasakan oleh Inara Rusli karena ada beberapa statement yang disampaikan Virgoun membuat dirinya kecewa.
"Ada beberapa hal yang Inara klien kami kecewa juga sih terhadap statement-statement dari Virgoun sendiri dalam mediasi tadi," ungkapnya.
Sebagai informasi, Virgoun membantah bukti-bukti yang dimiliki oleh Inara Rusli dalam sidang mediasi itu.
"Ya, itu, kan, sudah masuk ke mediasilah, maksudnya hal-hal yang memang seharusnya dia akui dalam personal komunikasi melalui itu chat atau bukti yang ada, tapi dia mengelak juga," papar Mulkan.
Meski demikian, pihak Inara Rusli tetap akan mengajukan bukti-bukti tersebut pada sidang pembuktian berikutnya.
"Hal-hal yang masuk nanti substansi perkara kita nanti kita buktikan juga gitu," tutup Mulkan Let-Let. (*)
Sidang mediasi Virgoun dan Inara Rusli resmi berlangsung hari ini, Rabu (97/6) di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Pasangan tersebut sama-sama hadir dalam persidangan.
Ternyata, sidang mediasi tersebut tidak menemukan titik terang sebab Inara Rusli dan Virgoun sama-sama ingin tetap melanjutkan perceraian mereka.
Kuasa hukum Inara Rusli, Mulkan Let-Let mengatakan bahwa mediasi sudah dilakukan, tetapi tidak ada kata sepakat untuk berdamai.
“Walaupun waktu yang dikasih, kan, satu minggu. Tadi sempat setelah selesai dari mediasi mediator sempat menyampaikan pada kami kuasa hukum untuk coba diupayakan perdamaian baik kita komunikasi antara saya dengan kuasa hukum Virgoun dalam masa waktu satu minggu ini sampai tanggal 14," terangnya, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (7/6).
Namun, kata dia, mengingat dari pihak prinsipal keduanya yang bersikukuh untuk tetap melanjutkan perkara ini ke sidang berikutnya, bisa dikatakan mediasi kali ini gagal untuk dilakukan.
Inara Rusli sendiri tampak habis menangis saat keluar dari ruang sidang.
Menurut Mulkan, kesedihan yang dirasakan oleh Inara Rusli karena ada beberapa statement yang disampaikan Virgoun membuat dirinya kecewa.
"Ada beberapa hal yang Inara klien kami kecewa juga sih terhadap statement-statement dari Virgoun sendiri dalam mediasi tadi," ungkapnya.
Sebagai informasi, Virgoun membantah bukti-bukti yang dimiliki oleh Inara Rusli dalam sidang mediasi itu.
"Ya, itu, kan, sudah masuk ke mediasilah, maksudnya hal-hal yang memang seharusnya dia akui dalam personal komunikasi melalui itu chat atau bukti yang ada, tapi dia mengelak juga," papar Mulkan.
Meski demikian, pihak Inara Rusli tetap akan mengajukan bukti-bukti tersebut pada sidang pembuktian berikutnya.
"Hal-hal yang masuk nanti substansi perkara kita nanti kita buktikan juga gitu," tutup Mulkan Let-Let. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini